Polsek Tualang Tangkap Pencuri 2 Ton Sawit di PT AIP, Dua Pelaku Masih Diburu
- calendar_month Senin, 22 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral — Jajaran Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT AIP, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang ditangkap berinisial JS (19), warga Kampung Tualang Timur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 72 tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 2,150 ton, yang diduga hasil pencurian.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Polsek Tualang telah mengamankan satu orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT AIP. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Teguh Wiyono, Minggu (21/12).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di Blok G25 Areal Teluk Siak Estate (TSE). Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan mencurigai adanya aktivitas ilegal di dalam kawasan perkebunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas keamanan bersama saksi langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di TKP, mereka mendapati tiga orang pelaku tengah memanen buah kelapa sawit secara ilegal.
“Ketika dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” jelas Kompol Teguh.
Pelaku JS kemudian dibawa ke Polsek Tualang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum. Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp6.880.000.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kompol Teguh menambahkan, penyidik telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memburu dua pelaku lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.***
Editor: Irmen
- Penulis: Redaksi






