Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bawa 501 Pil Ekstasi dan 395 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Kandis

Bawa 501 Pil Ekstasi dan 395 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Kandis

  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polsek Kandis menangkap pria berinisial AS (31) di Siak dengan barang bukti 74 paket sabu seberat 395 gram dan 501 pil ekstasi, di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Senin (8/12/2025). Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba, terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Putra Amor langsung bergerak ke lokasi.

Saat petugas tiba, AS telah diamankan warga. Pemeriksaan dilakukan dan hasilnya mengejutkan. Pelaku membawa 74 paket sabu seberat 395,46 gram dan 501 butir pil ekstasi.

“Selain narkotika, turut diamankan alat konsumsi, tas, dompet, uang tunai, dan satu unit ponsel,” jelas Kompol Herman, Jumat (12/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CS yang kini sudah masuk DPO. Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis.

Tak hanya sebagai pengedar, hasil tes urine AS juga menunjukkan ia merupakan pengguna narkoba.

Kapolsek Kandis mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Penangkapan ini merupakan bukti sinergi antara warga dan kepolisian. Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polsek Kandis. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lanjutan. AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja 15 Tahun Tertangkap Curi Perhiasan Emas 26 Gram di Dumai

    Remaja 15 Tahun Tertangkap Curi Perhiasan Emas 26 Gram di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MF harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri perhiasan emas seberat 26 gram di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Rabu (14/08/24), setelah menerima laporan dari korban pencurian. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kanit Reskrim […]

  • Target Emas di Porprov 2026, Askot PSSI Dumai Cari Talenta Baru di Kejuaraan Futsal

    Target Emas di Porprov 2026, Askot PSSI Dumai Cari Talenta Baru di Kejuaraan Futsal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Kejuaraan Futsal Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Dumai resmi bergulir dengan semangat tinggi. Sebanyak 24 tim futsal dari berbagai penjuru Kota Dumai siap unjuk gigi dalam ajang yang memperebutkan Piala Bergilir Walikota Dumai. Event yang berlangsung mulai 13 hingga 15 September 2024 ini bukan hanya sekadar kompetisi […]

  • Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan  – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat pada Sabtu (24/8/2024) malam. Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP ini berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi. Keenam pemuda tersebut ditemukan tengah menenggak minuman keras […]

  • Ledakan Pipa Gas PT TGI di Inhu Rusak 5 Rumah Warga

    Lima Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Pipa Gas di Inhu  

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas tanam milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mengakibatkan lima unit rumah warga mengalami kerusakan di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (9/1/2026) dini hari. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, ledakan pipa gas di dalam tanah itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. […]

  • Koruptor Dana Desa Semunai, Arnis Febriana, Tertangkap Setelah 8 Tahun Kabur 

    Koruptor Dana Desa Semunai, Arnis Febriana, Tertangkap Setelah 8 Tahun Kabur 

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Arnis Febriana, setelah hampir delapan tahun melarikan diri. PEREMPUAN berusia 33 tahun itu diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Pengajaran Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan informasi tersebut pada hari Selasa (30/7/2024). “Arnis Febriana merupakan […]

  • Kapal Tanker Malaysia Tenggelam di Bintan, Delapan Kru Selamat

    Kapal Tanker Malaysia Tenggelam di Bintan, Delapan Kru Selamat 

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • 0Komentar

    BINTAN, KABARVIRAL – Kapal tanker berbendera Malaysia, Silver Sincere, tenggelam di perairan Karang Singa, Bintan, Ahad (12/1/2025). Insiden ini terjadi di perbatasan Indonesia dan Singapura. Kapal diduga tenggelam setelah mengalami kebocoran akibat hantaman gelombang besar. Kru kapal segera menyalakan suar dan mengunggah video kondisi kapal yang miring dan bocor. Delapan kru menggunakan perahu karet untuk […]

expand_less