Pria di Mandau Kepergok Ambil Paket Mencurigakan, Isinya Bikin Syok

Pria di Mandau Kepergok Ambil Paket Mencurigakan, Isinya Bikin Syok
Pria di Mandau Kepergok Ambil Paket Mencurigakan, Isinya Bikin Syok

MANDAU, KABARVIRAL – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau bersama petugas Koramil Mandau Kodim 0303/Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (12/2/25) malam, seorang pria berinisial NS (26) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan personel Koramil Mandau yang melihat seorang pengendara sepeda motor berputar-putar secara mencurigakan di sekitar Lapangan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Seraso, Kecamatan Mandau. Saat diamati, NS terlihat mengambil sebuah bungkusan yang tergantung di pagar. Ketika dihentikan dan diperiksa, NS tidak dapat menjelaskan barang yang dibawanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Koramil Mandau, petugas menemukan 21 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 53,59 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit HP dan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Dalam keterangannya, NS mengaku bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang bernama B, yang kini masih dalam pencarian. Petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah B di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Namun, saat dilakukan pengecekan, B sudah tidak berada di tempat.

Setelah itu, tersangka NS beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka bisa berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Mandau dan sekitarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Penyalahgunaan ini terungkap berdasarkan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan kosong pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor. Petugas mengamankan 21 paket sabu siap edar,” ungkap Kapolsek.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, aparat berharap masyarakat semakin waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(red/isa)