Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – KPK mengakui keterbatasan alat sadap yang sudah ketinggalan zaman menghambat operasi tangkap tangan. DPR diminta menambah anggaran demi OTT lebih masif dan efektif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal darurat terkait keterbatasan infrastruktur teknologi dalam menangkap para koruptor. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan alat sadap canggih sangat relevan mengingat modus operandi para pencuri uang negara kini semakin mutakhir.
Praswad meyakini bahwa jika lembaga antirasuah ini dipersenjatai dengan teknologi paling update, efektivitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan meningkat drastis. Dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor saat ini dinilai sering kali selangkah lebih maju dibandingkan peralatan yang dimiliki penyidik.
“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ujar Praswad, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan alat ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan representasi nyata dari komitmen politik pemerintah dalam memberantas korupsi. Tanpa adanya pembaruan, upaya penindakan dikhawatirkan akan terus terhambat oleh celah teknologi yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI baru-baru ini secara blak-blakan menyebutkan bahwa peralatan yang ada saat ini sudah tidak mumpuni. Hambatan utama dalam melakukan operasi senyap di lapangan bukan hanya soal kuantitas sumber daya manusia, melainkan juga soal kecanggihan perangkat.
“Kurang canggih, ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” tegas Fitroh di Gedung Nusantara II, Senayan.
Pihak KPK berharap para legislator memahami bahwa investasi pada teknologi pengawasan merupakan investasi dalam memulihkan kerugian negara. Modernisasi alat dinilai menjadi kunci utama agar marwah lembaga antirasuah tetap terjaga dan aksi penangkapan tidak lagi terbatas hanya satu kali dalam sebulan.***
Sumber: inews.id
- Penulis: Redaksi







