Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral– Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA, MBA, perwakilan DPRD Rokan Hilir, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Rohil, serta disaksikan oleh media dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Rokan Hilir yang didukung penuh oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu tersebut secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kapolres berharap sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang. Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah disisihkan dan sebagian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghindari penumpukan barang sitaan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia bebas narkoba.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolase Lambang Kota Dumai, Logo Branding Dumai Kota Idaman dan Maskot Si Adum

    Logo Baru Hanya untuk Promosi, Bukan Gantikan Lambang Kota Dumai

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai secara resmi meluncurkan Brandbook Kota Dumai yang berisi logo, tagline, dan maskot dengan nama “Si Adum” (Si Anak Dumai). Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya memperkuat identitas dan daya tarik Kota Dumai di tingkat nasional maupun internasional. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Budi Hasnul, menjelaskan bahwa peluncuran Logo […]

  • Viral Siswi SMK di Garut Histeris Usai Rambut Digunting Guru BK, Ini Faktanya

    Viral Siswi SMK di Garut Histeris Usai Rambut Digunting Guru BK, Ini Faktanya

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    GARUT  (KABARVIRAL.CO) – Video siswi SMK di Garut histeris usai rambutnya digunting guru BK viral di media sosial. Pihak sekolah menyebut tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Dilansir detikJabar, Jumat (8/5/2026), video viral itu berisi narasi rambut siswi digunting karena diduga berwarna pirang. Dalam video itu tampak sejumlah siswi menangis histeris. Kuasa hukum dari […]

  • Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Syech Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Senin (21/07). Tiga bangunan ludes terbakar, termasuk Rumah Makan Akbar dan Toko Sembako KIA. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Belum usai kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di sejumlah kecamatan di Kota Dumai. Musibah kebakaran […]

  • Apmasir Minta Polda Riau Tindaklanjuti Skandal Proyek Mangkrak Sikoncang Tahun 2022

    Apmasir Minta Polda Riau Tindaklanjuti Skandal Proyek Mangkrak Sikoncang Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Pesisir Riau (APMASIR Riau) Fadli Muhammad menyampaikan lewat media online di balik gagalnya proyek pengadaan aplikasi bernama Sikoncang (sistem informasi kepenghuluan online nan canggih) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) se Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Hingga kini dinilai belum berjalan maksimal dan bahkan terkesan gagal alias mangkrak […]

  • Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    Sudah Melengkung Sejak Juni, Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dermaga Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya rubuh pada Senin (5/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.44 WIB dan sempat membuat panik para pekerja di kawasan pelabuhan. Nahas, satu unit mobil ikut terjatuh bersama runtuhnya dermaga. Sementara tiga unit kendaraan lainnya masih berada di […]

  • Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu

    Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KabarViral – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar Senin (20/01/2025), tiga pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), kini harus berurusan dengan hukum. Mereka ditangkap […]

expand_less