Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 2 Warga Duri Diamankan di Pelabuhan Roro Dumai dengan 100 Gram Sabu

2 Warga Duri Diamankan di Pelabuhan Roro Dumai dengan 100 Gram Sabu

  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua warga Duri berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan pada Jumat (5/7/2024) pagi. Kedua pelaku yang diamankan adalah VC alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan DS alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.

PENANGKAPAN ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pertengahan Juni 2024. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis Sabu oleh warga Kabupaten Bengkalis di sekitar Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif.

Setelah mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai akhirnya melakukan operasi penangkapan di areal parkir Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan. Kedua tersangka ditangkap saat baru saja tiba dari Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu seberat 100,74 gram yang disimpan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri VC alias CD (28). Barang bukti tersebut dibungkus dalam kotak minuman sosro warna merah. Selain itu, polisi juga menyita 2 unit handphone android milik pelaku.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan ini. “Kedua tersangka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika jenis Sabu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine,” ujar AKP M. Sodikin pada Minggu (7/7/2024).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas AKP M. Sodikin.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LPM Soroti Lambannya Penetapan PJs Penghulu, Singgung Intervensi Tak Sehat di Rokan Hilir

    Ketua LPM Soroti Lambannya Penetapan PJs Penghulu, Singgung Intervensi Tak Sehat di Rokan Hilir

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Muhammad, angkat bicara terkait belum adanya keputusan penetapan Penjabat Sementara (PJs) Penghulu di wilayahnya. Ia menyayangkan lambannya proses dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan menilai ada intervensi tidak sehat yang menjadi penghambat. “Kami melihat ini bukan sekadar kelambanan administratif. […]

  • Jaga Kebun Sawit, Satpam PT SLS Ditembak ‘Ninja Sawit’

    Jaga Kebun Sawit, Satpam PT SLS Ditembak ‘Ninja Sawit’

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Aksi pencurian kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan kian meresahkan dan semakin brutal. Seorang petugas keamanan PT Sari Lembah Subur (SLS) dilaporkan menjadi korban penembakan saat menjalankan tugas pengamanan di areal kebun perusahaan, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu (31/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama Okto Bekalani, satpam PT SLS. Ia diduga ditembak oleh pelaku pencurian […]

  • Dana BOSDA Rp103 Miliar Mandek, Ribuan Guru di Riau Menjerit

    Dana BOSDA Rp103 Miliar Mandek, Ribuan Guru di Riau Menjerit

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Keterlambatan pembayaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Provinsi Riau menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang digelar pada Senin (24/2/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengungkapkan adanya tunda […]

  • Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan — Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53), seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu di Pangkalan Kerinci. Aksi keji ini terekam dalam video CCTV yang kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal […]

  • Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Peredaran Narkoba di Dumai, Amankan Sabu dan Ekstasi

    Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Peredaran Narkoba di Dumai, Amankan Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan Dumai menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita 10 butir pil ekstasi dan dua bungkus besar sabu. Kapolsek Iptu Apriadi tegaskan komitmen pemberantasan narkotika serta ajak masyarakat ikut berperan memutus jaringan pengedar. Jajaran Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kapolsek Iptu Apriadi, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 10 butir pil ekstasi […]

  • Kobaran api melalap deretan ruko dan rumah warga di Pasar Rabu, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/2/2026) malam. Sedikitnya 25 unit bangunan dilaporkan hangus terbakar, diduga akibat arus pendek listrik.

    Pasar Rabu Rohul Dilalap Api! 25 Ruko dan Rumah Warga Jadi Abu dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kebakaran hebat melanda Pasar Rabu Desa Pekan Tebih, Kepenuhan Hulu, Rohul, Rabu (11/2/2026) malam. Sebanyak 25 ruko dan rumah warga hangus terbakar, diduga akibat arus pendek listrik, tanpa korban jiwa. Si jago merah melalap puluhan rumah toko (ruko) semi permanen dan rumah warga di Pasar Rabu, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten […]

expand_less