Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Murni II.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa waktu hingga akhirnya melakukan aksi penangkapan pada Kamis malam lalu. Tersangka ditemukan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, dan saat diperiksa langsung ditemukan satu paket sabu di saku celananya,” ujar AKP Riza Effyandi.

Penggeledahan kemudian dilakukan ke rumah orang tua tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Makmur, dimana ditemukan dua paket lagi dalam tas selempang. Di kamar tengah rumah tersebut, tim menemukan 16 paket shabu yang disimpan dalam tas selempang oranye berisi kotak hitam di atas lemari kamar.

“Tersangka kemudian mengaku masih menyimpan satu paket shabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih yang berada di rumahnya di Jalan Al Mubin, Kecamatan Dumai Timur. Kami langsung menuju lokasi dan menemukan paket tersebut sesuai dengan pengakuan,” tambahnya.

Selain 20 paket shabu, pihak kepolisian juga menyita tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, serta alat bantu seperti plastik pembungkus, tas selempang, gunting pres, blok plastik klip, dan timbangan digital. Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan positif terhadap Metafetamine.

NA (42) diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026.

“Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas AKP Riza Effyandi.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPEMAROHIL Jakarta Apresiasi Bupati Rohil Terkait Renovasi Asrama Mahasiswa

    IPEMAROHIL Jakarta Apresiasi Bupati Rohil Terkait Renovasi Asrama Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rokan Hilir beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas dilaksanakannya renovasi asrama mahasiswa Rokan Hilir di Jakarta. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan kenyamanan mahasiswa yang menempuh pendidikan di perantauan. Ketua IPEMAROHIL Jakarta, Mhd. Syarif, mengungkapkan bahwa perbaikan fisik […]

  • Pelatihan Pijat Bayi di Tatera, DPPPA Dumai Ajak Perempuan Berdaya Cegah Stunting

    Pelatihan Pijat Bayi di Tatera, DPPPA Dumai Ajak Perempuan Berdaya Cegah Stunting

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Ibu (PHI) yang jatuh setiap 20 Desember, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai menggelar pelatihan pijat bayi di Taman Terbuka Ramah Anak (Tatera) pada Selasa (17/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.” Tatera, yang merupakan salah satu fasilitas edukatif […]

  • Dua Pria Tanpa Busana Digerebek Warga di Rumah Kontrakan Pekanbaru, Nyaris Diamuk Massa

    Dua Pria Tanpa Busana Digerebek Warga di Rumah Kontrakan Pekanbaru, Nyaris Diamuk Massa

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru — Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budidaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang warga yang hendak keluar membeli santap sahur merasa curiga […]

  • Peristiwa kebakaran terjadi di Kota Dumai, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 7.00 WIB di Jalan Mardeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

    Kebakaran di Dumai: Lima Rumah Hangus, Tujuh KK Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Mardeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, pada Rabu (24/7/2024) pagi sekitar pukul 7.00 WIB. Dalam insiden ini, lima unit rumah warga hangus terbakar dan menyebabkan tujuh kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. MENDAPATKAN informasi tentang kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai langsung meluncur ke lokasi […]

  • Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satpolair Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru tiba dari Malaysia di perairan Rupat, tepatnya di pelabuhan belakang Kantor Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Senin (16/9) pagi. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan satu orang tekong berinisial AS alias Birin (21), sementara tiga pelaku lainnya […]

  • Banjir Rob Kembali Rendam Dumai, BPBD Peringatkan Puncak Pasang 6–9 Januari

    Banjir Rob Kembali Rendam Dumai, BPBD Peringatkan Puncak Pasang 6–9 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Memasuki awal tahun 2026, banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Kota Dumai, Riau. Sejumlah ruas jalan protokol hingga permukiman warga di Kecamatan Dumai Kota tergenang air laut pasang sejak Minggu (4/1/2026). Pantauan di lapangan, genangan air terlihat di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Pattimura, hingga Jalan Cempedak. […]

expand_less