Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Murni II.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa waktu hingga akhirnya melakukan aksi penangkapan pada Kamis malam lalu. Tersangka ditemukan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, dan saat diperiksa langsung ditemukan satu paket sabu di saku celananya,” ujar AKP Riza Effyandi.

Penggeledahan kemudian dilakukan ke rumah orang tua tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin Gg. Makmur, dimana ditemukan dua paket lagi dalam tas selempang. Di kamar tengah rumah tersebut, tim menemukan 16 paket shabu yang disimpan dalam tas selempang oranye berisi kotak hitam di atas lemari kamar.

“Tersangka kemudian mengaku masih menyimpan satu paket shabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih yang berada di rumahnya di Jalan Al Mubin, Kecamatan Dumai Timur. Kami langsung menuju lokasi dan menemukan paket tersebut sesuai dengan pengakuan,” tambahnya.

Selain 20 paket shabu, pihak kepolisian juga menyita tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, serta alat bantu seperti plastik pembungkus, tas selempang, gunting pres, blok plastik klip, dan timbangan digital. Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan positif terhadap Metafetamine.

NA (42) diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026.

“Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas AKP Riza Effyandi.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri di Tanjungpinang Nekat Jebak Suami dengan Sabu-Sabu, Demi Selingkuhan

    Istri di Tanjungpinang Nekat Jebak Suami dengan Sabu-Sabu, Demi Selingkuhan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Tanjungpinang – Seorang wanita berinisial NO (22) di Tanjungpinang melakukan tindakan nekat dengan menjebak suaminya sendiri agar tertangkap polisi karena kasus narkoba. Tujuannya, agar suaminya, S, segera dipenjara sehingga NO bisa menikah dengan selingkuhannya, AN (34). Kasus ini terungkap ketika NO memberikan informasi kepada Satnarkoba Polresta Tanjungpinang bahwa suaminya menyimpan sabu-sabu di rumah […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – KPK mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal karena rawan menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Imbauan ini bukan tanpa […]

  • Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Dumai Raih Predikat Excellent pada Lomba Inovasi IQPC di Bangkok

    Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Dumai Raih Predikat Excellent pada Lomba Inovasi IQPC di Bangkok

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABAR VIRAL.CO)— Tim inovasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui Gugus RT-Prove Rocker 4.0 berhasil meraih predikat Excellent dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2026 yang berlangsung pada 14–16 September 2026 di The Berkeley Hotel, Bangkok, Thailand. Capaian tersebut menjadi pengakuan internasional atas inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan keandalan operasi […]

  • Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

    Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Wakil Wali Kota Sugiyarto, menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 secara virtual dari Balai Sri Bunga Tanjung, Ahad (17/8/2025). Acara yang disiarkan langsung dari Istana Merdeka tersebut diikuti dengan khidmat oleh kedua pimpinan daerah bersama Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota […]

  • Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Pada Kamis (15/1/2026) siang, petugas melakukan patroli penertiban tambang batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja alat berat berinisial AY (47) dan AR (25). Selain itu, sejumlah […]

  • Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • 0Komentar

    SUNGAI DAUN, KABARVIRAL – 19/06/2025. BLT DD disalurkan kepada 65 orang masyarakat Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Warga Kepenghuluan Sungai Daun. Penyaluran BLT DD ini di pimpin langsung oleh Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, Selasa (17/6/2025) sekita pukul 08.30 WIB di balai Desa Sungai Daun. Proses penyaluran BLT DD di dampingi langsung oleh Babinsa, pendamping Desa, […]

expand_less