Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, pada Senin (14/10/24) dini hari. Pelaku yang berinisial MR (26), warga Desa Kelapapati, nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli sabu.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan HP di rumahnya pada 5 Oktober 2024. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. Barang bukti berupa HP milik korban akhirnya berhasil ditemukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli di marketplace.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, mengungkapkan bahwa petugas berhasil melacak HP yang dicuri melalui sebuah iklan penjualan online. Polisi menyamar dan membuat janji untuk bertemu dengan penjual, yang diketahui bernama N. Setelah pengecekan, HP yang dijual N ternyata adalah barang milik korban yang telah dilaporkan hilang.

Setelah diinterogasi, N mengaku membeli HP tersebut dari MR seharga Rp 815 ribu. Berdasarkan informasi dari N, petugas akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MR di rumahnya pada pukul 03.30 WIB.

“Pada saat penangkapan, tersangka sempat berkelit dan tidak kooperatif, namun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Gian.

Dijual untuk Beli Sabu

Mirisnya, MR mengaku kepada polisi bahwa hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Uang dari hasil kejahatannya itu sebagian dipakai untuk membeli sabu dan sisanya untuk keperluan pribadi.

“Tersangka mengaku menggunakan uang hasil penjualan HP untuk membeli sabu. Ini menunjukkan bagaimana tindak kriminal ini terkait erat dengan penggunaan narkoba,” tambah AKP Gian.

MR kini harus menghadapi jerat hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal. Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup Kasat Reskrim.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RP (33) memperlihatkan barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar, uang tunai, dan telepon genggam yang diamankan petugas Polsek Mandau, Polres Bengkalis, saat pengungkapan kasus di Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ahad (8/2/2026).

    Pengedar Sabu di Mandau Dibekuk Polisi, 13 Paket Siap Edar Disita

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (33) dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Ahad (8/2/2026) sekitar pukul 16.26 WIB di tepi Jalan Siak Gang Selamet, Kelurahan Balai Makam. Penindakan tersebut merupakan […]

  • Depresi Akibat Masalah Rumah Tangga, Pria di Bagan Batu Nekat Gantung Diri

    Depresi Akibat Masalah Rumah Tangga, Pria di Bagan Batu Nekat Gantung Diri

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    BAGANBATU (DP) – Insiden tragis terjadi di Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, saat seorang pria bernama Michael Sigit Prabowo (32) ditemukan tewas gantung diri di kamar rumah orang tuanya. Peristiwa yang diduga akibat persoalan rumah tangga tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 14.40 WIB. Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imran Taheri S.Sos M.H., melalui Panit […]

  • Wali Kota Dumai Dorong Penyelesaian Buffer Zone RU II, Masyarakat Diminta Bersinergi

    Wali Kota Dumai Dorong Penyelesaian Buffer Zone RU II, Masyarakat Diminta Bersinergi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen menyelesaikan pembangunan Zona Penyangga (Buffer Zone) di sekitar Kilang PT. KPI RU II Dumai. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Tindak Lanjut Buffer Zone RU II Dumai yang digelar di Hotel Patra, Senin (16/12/2024). Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota […]

  • Wacana Jembatan Dumai-Melaka

    Wacana Jembatan Dumai-Melaka Sepanjang 47 Km Mencuat, Oposisi Malaysia Sebut Tak Realistis

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Rencana pembangunan jembatan Melaka–Riau sepanjang 47 km menuai kritik oposisi. Proyek dinilai tak realistis dan berisiko membebani keuangan negara bagian. Pemerintah Negara Bagian Melaka, Malaysia, secara resmi mengumumkan rencana strategis pembangunan jembatan raksasa yang akan menghubungkan Melaka dengan Provinsi Riau, Indonesia. Proyek ambisius ini digadang-gadang memiliki bentang panjang lebih dari 47 kilometer dan […]

  • Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

    Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Mitigasi Karhutla yang dilaksanakan serentak di tingkat kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, TNI-Polri, BPBD, perangkat kecamatan, hingga pihak perusahaan dan masyarakat. Rapat […]

  • 8 Partai Nonparlemen Desak PT Diturunkan Jadi 1 Persen

    8 Partai Nonparlemen Desak PT Diturunkan Jadi 1 Persen

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendeklarasikan Sekretariat Bersama (SEKBER) dan menuntut penurunan Parliamentary Threshold menjadi 1 persen dari sekarang 4 persen. Mereka sepakat memperjuangkan revisi kebijakan pemilu, pendanaan politik, dan sistem campuran pada Pemilu 2028. Permintaan ini disampaikan partai nonparlemen ini dalam rangka memperjuangkan suara rakyat. Adapaun […]

expand_less