Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, pada Senin (14/10/24) dini hari. Pelaku yang berinisial MR (26), warga Desa Kelapapati, nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli sabu.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan HP di rumahnya pada 5 Oktober 2024. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. Barang bukti berupa HP milik korban akhirnya berhasil ditemukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli di marketplace.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, mengungkapkan bahwa petugas berhasil melacak HP yang dicuri melalui sebuah iklan penjualan online. Polisi menyamar dan membuat janji untuk bertemu dengan penjual, yang diketahui bernama N. Setelah pengecekan, HP yang dijual N ternyata adalah barang milik korban yang telah dilaporkan hilang.

Setelah diinterogasi, N mengaku membeli HP tersebut dari MR seharga Rp 815 ribu. Berdasarkan informasi dari N, petugas akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MR di rumahnya pada pukul 03.30 WIB.

“Pada saat penangkapan, tersangka sempat berkelit dan tidak kooperatif, namun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Gian.

Dijual untuk Beli Sabu

Mirisnya, MR mengaku kepada polisi bahwa hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Uang dari hasil kejahatannya itu sebagian dipakai untuk membeli sabu dan sisanya untuk keperluan pribadi.

“Tersangka mengaku menggunakan uang hasil penjualan HP untuk membeli sabu. Ini menunjukkan bagaimana tindak kriminal ini terkait erat dengan penggunaan narkoba,” tambah AKP Gian.

MR kini harus menghadapi jerat hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal. Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup Kasat Reskrim.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau meminta SMA dan SMK aktif menyosialisasikan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Pendaftaran dilakukan secara online untuk mencetak SDM unggul sektor perkebunan sawit. Dinas Pendidikan Provinsi Riau bergerak cepat mempersiapkan generasi muda Bumi Lancang Kuning untuk memanfaatkan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menerbitkan surat […]

  • Walikota Dumai H. Paisal bersama Ketua KONI Dumai Agustiawan, ST dan jajaran pengurus siap menggelar Kejuaraan Kota (Kejurkot) Dumai 2024 sekaligus menjaring atlet-atlet berprestasi dalam rangka menghadapi Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Riau 2026

    Dumai Siap Beraksi: Kejurkot 2024 untuk Porprov Riau 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2026 yang akan dilaksanakan di Kota Dumai dan Kabupaten Siak, Pemerintah Kota Dumai bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dumai siap menggelar Kejuaraan Kota (Kejurkot) Dumai 2024. KEJUARAAN ini akan mempertandingkan sebanyak 18 cabang olahraga (cabor), yaitu atletik, bola basket, bola voli, bulu tangkis, pencak silat, sepak […]

  • Teror Dini Hari di Desa Tunggal Warga, Pegawai Bank Ditembak OTK Saat Terlelap

    Teror Dini Hari di Desa Tunggal Warga, Pegawai Bank Ditembak OTK Saat Terlelap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ketenangan waktu istirahat berubah menjadi teror mengerikan bagi seorang pegawai bank. Sepri menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal saat terlelap di kamar rumahnya, Desa Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (26/2/2026) dini hari. Serangan mendadak ini menembus celah ventilasi kamar bagian belakang. Beruntung, insiden tersebut tidak merenggut nyawa […]

  • Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Susu, Kurir Dibayar Rp 1 Juta per Kilo Terancam Hukuman Mati

    Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Susu, Kurir Dibayar Rp 1 Juta per Kilo Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang kurir di Dumai ditangkap saat menyelundupkan 28 Kg sabu yang disembunyikan dalam kotak susu. Ia mengaku hanya dibayar Rp 1 juta per kilo dan kini terancam hukuman mati. Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 Kg dan 413 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tempat […]

  • LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – LAMR Dumai bersama masyarakat Medang Kampai menuntut Agrinas menyerahkan pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH kepada warga serta membatalkan KSO dengan dua perusahaan yang dinilai melakukan aktivitas ilegal. Pertemuan berlangsung dengan penyampaian tiga tuntutan utama dan komitmen Agrinas untuk membawa aspirasi ke pusat. Permintaan ini disampaikan pihak LAMR Kota Dumai dalam pertemuan bersama antara […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Sawit Riau Naik Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau! Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan pada periode 12–18 Februari 2025. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. “Kenaikan […]

expand_less