Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » 73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau. Setibanya di tanah air, para PMI tersebut langsung didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia.

Kapal Feri MV Indomal Dinasty yang mengangkut para PMI tersebut bertolak dari Pelabuhan Internasional Malaka dan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB. Sesampainya di pelabuhan, satu per satu PMI keluar dari kapal dan diarahkan menuju terminal penumpang untuk proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan.

Di Pelabuhan Dumai, pemulangan para PMI ini sudah disambut oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja Riau dan Dumai, BP3MI Riau, Imigrasi Kelas II TPI Dumai, P4MI Dumai, serta Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Seriulina Tarigan, mengatakan bahwa 73 PMI yang dipulangkan ini umumnya telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia. Mereka terdiri dari 61 laki-laki dan 12 perempuan, dengan rincian asal daerah sebagai berikut:

– Nusa Tenggara Barat: 30 orang
– Jawa Timur: 10 orang
– Jawa Barat: 7 orang
– Riau dan Aceh: masing-masing 6 orang
– Sumatera Utara: 5 orang
– Palu: 3 orang
– Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan: masing-masing 2 orang
– Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur: masing-masing 1 orang

Dideportasi Akibat Masalah Keimigrasian

Seriulina mengungkapkan bahwa pemulangan PMI dari Malaysia sudah menjadi agenda rutin. Selain melalui Pelabuhan Dumai, pemulangan juga dilakukan lewat pelabuhan di Tanjung Balai Karimun dan Batam.

Menurutnya, mayoritas PMI yang dipulangkan ini bermasalah secara keimigrasian, di mana mereka bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.

“Kami berharap agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian agar tidak mengalami masalah di kemudian hari,” ujar Seriulina kepada awak media di Dumai.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan siap dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah berharap kejadian serupa dapat diminimalisir dengan meningkatkan sosialisasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.(red/isa)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curanmor Viral di Tualang

    Motor Guru Raib saat Ziarah di TPU Tualang, Pelaku Mengaku Beraksi di 9 TKP

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Unit Reskrim Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di Perawang Barat. Pelaku berinisial PM diamankan dan mengaku beraksi di sembilan TKP berbeda. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Raya Minas–Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area […]

  • Dari Selatpanjang Hendak ke Cirebon, Kapal Tanker Nyaris Meledak di Selat Air Hitam

    Dari Selatpanjang Hendak ke Cirebon, Kapal Tanker Nyaris Meledak di Selat Air Hitam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sebuah kapal tanker KM Lintas Bahari 28 yang membawa muatan sagu dari Kota Selatpanjang ke Cirebon nyaris meledak saat terbakar di perairan Selat Air Hitam, Kepulauan Meranti, Senin (29/7/2024) petang. INSIDEN ini terjadi saat kapal tersebut tengah lego jangkar di tengah laut, mengakibatkan kepulan asap hitam tebal yang terlihat dari kejauhan. Api pertama kali terlihat […]

  • TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar

    TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar, Ini Penjelasan Inspektorat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Desember 2025 dipastikan tidak masuk dalam skema tunda bayar, meskipun hingga kini belum dibayarkan. Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, menegaskan kondisi tersebut bukan karena TPP tidak diusulkan, melainkan karena aturan melarang pembayaran TPP dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. “TPP ASN […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • Dua tersangka pengedar narkoba bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Bengkalis, Rabu (17/7/2024).

    Polisi Gerebek Rumah di Siak Kecil, Dua Pelaku Narkoba Dibekuk

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk dua pelaku narkoba dalam sebuah penggerebekan di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Penggerebekan ini terjadi pada Rabu (17/7/2024) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka. KEDUA pelaku yang ditangkap adalah ELS (37) dan JF (38), […]

  • Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar. Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI […]

expand_less