Orang Tua Kandung Jadi Tersangka Penyiksaan Bocah 6 Tahun di Rohul
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tua kandungnya sendiri. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan terikat kain serta wajah dipenuhi luka dan lebam.
Kasus tersebut diungkap Polsek Bonai Darussalam setelah menerima laporan masyarakat pada Jumat (9/1/2026) malam. Peristiwa terjadi di Barak KUD Cemerlang Dusun I Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso STrK MH mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi Jumat (10/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di rumah orang tua korban.
“Korban ditemukan dengan luka dan memar di wajah, serta kedua tangan diikat menggunakan kain,” ujar Iptu Abdau, Sabtu (11/1/2026).
Polisi telah mengamankan korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan medis. Dari hasil penyelidikan awal, dua orang tersangka berinisial YG (26) dan MVM (22) yang merupakan orang tua kandung korban telah ditetapkan dan diamankan.
Keduanya dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







