Hana Hanifah Diduga Terima Uang Ratusan Juta dari Muflihun, Apa Hubungan Keduanya?
- calendar_month Jumat, 27 Des 2024
- print Cetak

Hana Hanifah Diduga Terima Uang Ratusan Juta dari Muflihun, Apa Hubungan Keduanya?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Nama Hana Hanifah, artis FTV sekaligus selebgram, kini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa penyidik Polda Riau. Hana diduga menerima uang hingga Rp 1 miliar terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemeriksaan terhadap Hana berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021. Kasus ini juga menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Setelah pemeriksaan panjang dari pagi hingga malam, Hana diserbu oleh wartawan saat keluar dari gedung Polda Riau. Namun, ia memilih irit bicara.
“Nanti aja, yah,” ujarnya singkat saat ditanya soal panggilan berikutnya, dikutip Kamis (26/12/2024) dari unggahan TikTok @ra_world19.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana yang diterimanya, Hana hanya tersenyum sambil meminta wartawan menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Korupsi di Tengah Pandemi
Kasus korupsi SPPD fiktif ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Riau menemukan ribuan surat perjalanan dinas serta 35.836 tiket pesawat yang diduga palsu. Padahal, pada periode 2020-2021, hampir seluruh penerbangan dihentikan akibat pandemi Covid-19.
Akibatnya, kasus yang awalnya diselidiki kini telah naik status menjadi penyidikan. Selain memanggil sejumlah saksi, polisi juga menyita empat unit apartemen di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, yang salah satunya milik Muflihun.
Hubungan dengan Muflihun
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengungkap hubungan antara Hana Hanifah dan Muflihun. Namun, penyidik menduga Hana menerima beberapa transferan bernilai ratusan juta rupiah dari mantan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut.
Selain itu, pegawai di Sekretariat DPRD Riau juga diduga mentransfer uang dengan nominal bervariasi kepada Hana. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyebut Hana menerima dana mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per transaksi.
“Kami masih mendalami keterangannya berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Anom kepada wartawan.(red/isa)
Sumber: JatimNetwork.com
- Penulis: Redaksi






