KPK Sita Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARVIRAL– Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang ditangkap KPK dalam OTT Senin (3/11). KPK amankan uang tunai Rp 1 Miliar lebih (Rupiah, Dolar, Pound). Status hukum Abdul Wahid Cs ditentukan hari ini (4/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid Cs pada Senin (3/11/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang dan sembilan di antaranya dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Jika dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Budi mengatakan uang tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah, dolar AS dan pound sterling. Uang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus yang nanti akan menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid Cs.
Sebelumnya, Budi mengatakan akan menentukan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Cs pada malam hari ini, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid dan delapan orang lain sudah dibawa ke Jakarta pascaterjaring OTT kemarin, Senin (3/11/2025) di wilayah Provinsi Riau.
“Kemungkinan habis magrib atau malam (konferensi pers pengumuman status hukum gubernur Riau Cs),” ujar Budi.
Budi belum memastikan waktu konferensi pers terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Cs diselenggarakan. Hanya saja, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Budi mengaku, saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid dan tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” tandas Budi.**
Sumber: Beritasatu.com
- Penulis: Redaksi






