Pengedar Narkoba Terjun ke Sumur Saat Dikepung Polisi di Kampar, 99 Butir Ekstasi Disita
- calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Kampar – Seorang pengedar ekstasi berinisial DM (37) terpaksa melompat ke dalam sumur di belakang rumahnya saat dirinya dikepung oleh tim dari Polda Riau di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/08/24) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 99 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sebuah boneka, serta 2,7 gram ganja kering.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa DM ditangkap di rumahnya di Dusun IV Desa Kualu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir yang membawa 5 ribu pil ekstasi oleh Polsek Sukajadi beberapa waktu lalu.
“Tersangka DM sempat bersembunyi di sumur di dapur belakang rumahnya. Dia tidak tahu mau kabur ke mana lagi, karena sekeliling rumahnya sudah dikepung,” ujar Kombes Pol Manang, Selasa (20/08/24).
DM akhirnya menyerah setelah mendapat perintah tegas dari aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 99 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam boneka di gudang rumahnya.
Selain ekstasi, aparat juga menemukan daun ganja kering seberat 2,7 gram dan empat unit handphone yang digunakan DM untuk berkomunikasi terkait bisnis narkoba.
“Tersangka DM mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang bernama Akbar. Kami saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan Akbar,” tegas Kombes Pol Manang.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






