Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polda Riau menangkap 4 kurir ekstasi di Dumai dan Pekanbaru. Polisi menyita 47.000 butir ekstasi senilai Rp14,1 miliar, jaringan dikendalikan dari Jambi.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kali ini, Polda Riau menangkap 4 orang pelaku yang diduga kurir ekstasi di Kota Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya penjemputan narkoba dalam jumlah besar di Kota Dumai. Tim Opsnal Subdit 3 dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Madang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12).

“Petugas awalnya mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan rekannya W beserta sembilan bungkus paket diduga ekstasi yang dibawa menggunakan sepeda motor,” terang Kombes Putu Yudha, Selasa (23/12/2025).

Tim Opsnal selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan tas ransel hitam yang berisi paket ekstasi, 2 telepon selular, dan 1 unit motor Yamaha Vixion. Selain itu, tim juga menyita 47.000 butir ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12) dini hari.

“Barang bukti rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi yang dikendalikan via telephone oleh bandar yang berada di Jambi,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pengembangan di Jambi telah diamankan 2 orang tersangka inisial FA(39) dan AF(37). Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut, serta penyidikan tindak pidana pencucian uang.

“Untuk barang bukti 47.000 butir ekstasi, estimasi nilai Rp 14,1 miliar,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

  • 15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran lahan gambut seluas 15 hektare melanda Kota Dumai sejak 31 Agustus 2025. Tim gabungan dibantu helikopter water bombing berhasil mengendalikan api di Dumai Timur dan Sungai Sembilan. Kebakaran lahan kembali terjadi Kota Dumai. Sedikitnya 15 hektare kawasan gambut di dua kecamatan terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima sekitar 5 hektar lahan terbakar […]

  • Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat. INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika […]

  • Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, jajaran kepolisian mengambil langkah cepat dengan menurunkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke sejumlah Polsek yang dinilai rawan. Sebanyak 16 personel BKO dari Polres Rokan Hilir diterjunkan ke Polsek Pujud guna memperkuat personel di lapangan dalam penanganan […]

  • Viral! Empat Harimau Sumatera Melintas di Pelalawan, Netizen Heboh Cari Lokasi

    Viral! Empat Harimau Sumatera Melintas di Pelalawan, Netizen Heboh Cari Lokasi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah video viral yang menampilkan empat ekor harimau Sumatera melintasi jalan tanah di Kabupaten Pelalawan, Riau, membuat heboh jagat maya. Netizen ramai-ramai berusaha mencari tahu lokasi dan waktu pengambilan gambar tersebut. DALAM video yang beredar, terlihat jelas seorang pria yang berada di dalam mobil berhenti sejenak saat melihat empat harimau itu melintas di jalan yang […]

  • KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

    KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL,  JAKARTA – KPK mengungkap modus jatah preman (japrem) dalam proyek Dinas PUPR Riau yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang Rp1,6 miliar diduga bagian dari setoran proyek kepada kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya modus jatah preman dalam pengadaan proyek pada Dinas Pekerjaan […]

expand_less