Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampar. Kasus terungkap dari chat WhatsApp korban, pelaku kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah percakapan pelaku dengan korban ditemukan melalui aplikasi WhatsApp.

Korban berinisial E (13) mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (31/12/2025) malam di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Saat itu, ibu korban merasa curiga dan memeriksa telepon genggam anaknya. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan percakapan WhatsApp dari pelaku yang menyinggung hubungan badan yang pernah dilakukan.

“Korban kemudian mengakui perbuatan pelaku setelah didesak oleh orang tuanya,” ujar AKP Gian, Minggu (1/2/2026).

Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar pada Jumat (30/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim melakukan penyelidikan intensif dan memburu keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (31/1/2026) malam saat sedang berada di sebuah warung dan bermain domino di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambah Gian.

Saat ini, JU telah ditahan di sel tahanan Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut. Selain penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dumai Raih Penghargaan Nasional atas Penerapan EFT dalam Dana Kelurahan

    Dumai Raih Penghargaan Nasional atas Penerapan EFT dalam Dana Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai meraih penghargaan nasional atas penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) dalam alokasi dana kelurahan berbasis ekologi, diserahkan pada Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI 2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pada acara Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif” , Wakil Walikota Dumai […]

  • Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia, Gubernur Riau Turut Berduka

    Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia, Gubernur Riau Turut Berduka

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, berita duka menyelimuti Provinsi Riau, terkhusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir. Istri dari Bupati Rokan Hilir Bistamam, Hj Basyariah Bistamam telah menghadap Sang Pencipta, Senin (4/8/2025). Bersamaan dengan hal itu, Gubernur Riau menyampaikan rasa duka yang mendalam. Dirinya mengaku akan hadir di rumah duka siang ini. “Kita akan ke […]

  • Siin Raja Wali Ajak Pemuda Rohil Tanamkan Rasa Cinta Kepada Rokan Hilir

    Siin Raja Wali Ajak Pemuda Rohil Tanamkan Rasa Cinta Kepada Rokan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Ajakan tokoh wanita Rokan Hilir yang juga Anggota DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM, untuk menanamkan rasa cinta terhadap Kabupaten Rokan Hilir mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Putra Daerah Rokan Hilir, Siin, yang menilai bahwa ajakan tersebut memiliki makna yang sangat luar biasa bagi kemajuan […]

  • Polres Rohil Gelar Donor Darah Peringati HUT Satpam ke-45

    Polres Rohil Gelar Donor Darah Peringati HUT Satpam ke-45

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) Polri ke-45, Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan donor darah dengan tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi dan Profesional”, Selasa (6/1/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir dan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta semangat kemanusiaan […]

  • Mama Muda di Sidrap Live Intim TikTok, Mengaku Hamil Empat Bulan

    Mama Muda di Sidrap Live Intim TikTok, Mengaku Hamil Empat Bulan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Sidrap – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial NE (22) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengaku sedang hamil empat bulan saat diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus live streaming intim yang dilakukannya di TikTok. Aksi ini dilakukan NE bersama mantan kekasihnya sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya. NE, yang sudah memiliki seorang anak, […]

  • Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pelabuhan Laut Dumai terapkan aplikasi All Indonesia untuk permudah kedatangan internasional WNI dan WNA dengan layanan publik terintegrasi. Pelabuhan Laut Dumai bersiap menyambut era baru pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi melalui penerapan aplikasi “All Indonesia”. Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara […]

expand_less