Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Rohil guna membahas verifikasi data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Dalam Rakor tersebut, Sekda menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tenaga non ASN serta proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi tenaga non ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak lulus seleksi PPPK, mereka akan dialihkan menjadi tenaga paruh waktu.

“Setelah dilakukan Rakor bersama seluruh OPD dan Camat, kita telah sepakat bahwa tenaga non ASN yang telah masuk database BKN dan tidak lulus seleksi PPPK akan menjadi tenaga paruh waktu. Namun, sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai status tenaga paruh waktu tersebut,” ujar Fauzi Efrizal, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menegaskan solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun. Sesuai arahan tersebut, mereka nantinya akan dijadikan tenaga ASN paruh waktu.

**Jumlah Tenaga Non ASN di Rohil Capai 13.468 Orang**

Dalam Rakor tersebut, Fauzi juga mengungkapkan bahwa jumlah tenaga non ASN atau honorer serta Petugas Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil mencapai 13.468 orang. Sebelumnya, dalam seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 1.549 tenaga honorer telah direkrut, sementara seleksi tahap kedua akan diikuti oleh 4.036 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Acil Rustanto, menegaskan bahwa penerimaan seleksi PPPK tahap dua hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam pangkalan data dan memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun. Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini mencapai 4.036 orang yang akan bersaing memperebutkan 1.011 formasi PPPK.

“Salah satu persyaratan utama untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua adalah telah bekerja secara berturut-turut minimal dua tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan dari masing-masing OPD. Jika kurang dari dua tahun, maka otomatis tidak bisa ikut seleksi,” jelas Acil Rustanto.

**Larangan Pengangkatan Honorer Baru dan Sanksi Pemalsuan Data**

Fauzi Efrizal juga menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai Desember 2024, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru dan mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Acil Rustanto juga mengingatkan tenaga non ASN agar tidak melakukan pemalsuan data dalam proses pendaftaran seleksi PPPK. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pemalsuan data pribadi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp6 miliar.

“Seluruh tenaga non ASN yang mendaftar seleksi PPPK tahap dua wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala OPD masing-masing. Jika ditemukan pemalsuan data, pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegas Acil Rustanto.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan tenaga non ASN di Rohil dapat memahami mekanisme seleksi PPPK dan transisi ke tenaga paruh waktu, serta menghindari pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi karier mereka di lingkungan Pemkab Rohil.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dwi Lestari, pemenang Winner Duta Wisata Nasional 2024, tampil anggun dengan mahkota kemenangannya yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau.

    Anak Pedagang Bakso Asal Dumai Sabet Mahkota Duta Wisata Nasional 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Dumai dan Provinsi Riau. Seorang anak muda berbakat asal Dumai, Dwi Lestari, berhasil mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menyabet gelar Winner Duta Wisata Nasional 2024. Tak hanya meraih gelar utama, Dwi Lestari juga mendapat penghargaan tambahan sebagai Duta Wisata Nasional Super Model dan Duta Wisata […]

  • Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Seorang warga negara Malaysia berinisial AS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ahad (15/02/2026) setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah Dumai. Tindakan tegas tersebut dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang […]

  • DPRD Inhil Tolak Usulan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI, Ini Alasannya

    DPRD Inhil Tolak Usulan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya dipastikan batal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil secara tegas menolak usulan tersebut setelah melalui pembahasan panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Ahad (7/12/2025) malam. Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, saat […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pelalawan, Motor Hasil Curian Dijual ke DPO

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pelalawan, Motor Hasil Curian Dijual ke DPO

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan  – Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (32), yang beralamat di RT 08/RW 04, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Desa Perhentian Luas, Logas, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa kejadian curanmor tersebut terjadi […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar pasar murah bagi 1.000 masyarakat prasejahtera di Kota Dumai, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai, Rabu (29/4). Pasar […]

  • Petani Tewas Diserang Buaya di Rohil, Korban Diseret dari Parit Bekas Galian

    Petani Tewas Diserang Buaya di Rohil, Korban Diseret dari Parit Bekas Galian

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Serangan buaya kembali terjadi di Rokan Hilir. Seorang petani bernama Darmen (30) tewas diseret buaya saat merendam sawit di parit bekas galian di Kepenghuluan Labuhan Papan. “Kejadiannya di daerah Pertanahan, wilayah perkampungan trans di Kepenghuluan Labuhan Papan,” kata seorang warga TPTM, Rahmad, Kamis (11/12). Kejadian yang menimpa korban diketahui dari rekan korban yang […]

expand_less