Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Rohil guna membahas verifikasi data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Dalam Rakor tersebut, Sekda menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tenaga non ASN serta proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi tenaga non ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak lulus seleksi PPPK, mereka akan dialihkan menjadi tenaga paruh waktu.

“Setelah dilakukan Rakor bersama seluruh OPD dan Camat, kita telah sepakat bahwa tenaga non ASN yang telah masuk database BKN dan tidak lulus seleksi PPPK akan menjadi tenaga paruh waktu. Namun, sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai status tenaga paruh waktu tersebut,” ujar Fauzi Efrizal, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menegaskan solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun. Sesuai arahan tersebut, mereka nantinya akan dijadikan tenaga ASN paruh waktu.

**Jumlah Tenaga Non ASN di Rohil Capai 13.468 Orang**

Dalam Rakor tersebut, Fauzi juga mengungkapkan bahwa jumlah tenaga non ASN atau honorer serta Petugas Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil mencapai 13.468 orang. Sebelumnya, dalam seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 1.549 tenaga honorer telah direkrut, sementara seleksi tahap kedua akan diikuti oleh 4.036 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Acil Rustanto, menegaskan bahwa penerimaan seleksi PPPK tahap dua hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam pangkalan data dan memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun. Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini mencapai 4.036 orang yang akan bersaing memperebutkan 1.011 formasi PPPK.

“Salah satu persyaratan utama untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua adalah telah bekerja secara berturut-turut minimal dua tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan dari masing-masing OPD. Jika kurang dari dua tahun, maka otomatis tidak bisa ikut seleksi,” jelas Acil Rustanto.

**Larangan Pengangkatan Honorer Baru dan Sanksi Pemalsuan Data**

Fauzi Efrizal juga menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai Desember 2024, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru dan mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Acil Rustanto juga mengingatkan tenaga non ASN agar tidak melakukan pemalsuan data dalam proses pendaftaran seleksi PPPK. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pemalsuan data pribadi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp6 miliar.

“Seluruh tenaga non ASN yang mendaftar seleksi PPPK tahap dua wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala OPD masing-masing. Jika ditemukan pemalsuan data, pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegas Acil Rustanto.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan tenaga non ASN di Rohil dapat memahami mekanisme seleksi PPPK dan transisi ke tenaga paruh waktu, serta menghindari pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi karier mereka di lingkungan Pemkab Rohil.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Dumai Rampungkan Penelitian Administrasi Tiga Paslon

    KPU Dumai Rampungkan Penelitian Administrasi Tiga Paslon

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai telah menyelesaikan proses penelitian dan verifikasi administrasi tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Dumai, Zulfan, menyampaikan bahwa tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai telah mendaftar dan berkas administrasinya telah diperiksa secara menyeluruh. Adapun tiga pasangan […]

  • Disambut Haru dan Syukur, Pelantikan 1.188 PPPK PW Dumai Dijadwalkan 14 Januari

    Disambut Haru dan Syukur, Pelantikan 1.188 PPPK PW Dumai Dijadwalkan 14 Januari

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepastian pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Dumai akhirnya terjawab. Sebanyak 1.188 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan dilantik pada Rabu, 14 Januari 2026. Informasi tersebut mencuat ke publik setelah disampaikan melalui akun Facebook Wak Jie Paisal pada Jumat (9/1/2026). Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa agenda pelantikan […]

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas

    Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Kajati Riau Siap Kawal Distribusi 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah resmi memberlakukan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli “gas melon” hanya melalui pangkalan atau sub penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina. Langkah ini diambil untuk memperbaiki sistem distribusi dan mencegah praktik penimbunan yang kerap terjadi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) […]

  • KONI Rohil Lepaskan Atlet Perserosi pada Ajang Bergengsi di Pekanbaru 

    KONI Rohil Lepaskan Atlet Perserosi pada Ajang Bergengsi di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melepas atlet cabang olahraga Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) untuk mengikuti ajang bergengsi yang akan digelar di Pekanbaru. Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh pengurus KONI Rohil Riwasyah,S.stp.,Msi selaku ketua, pelatih, serta para atlet yang akan […]

  • Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pembangunan tambahan bangunan Hotel The Best yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, terus menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya memicu penolakan dari warga setempat, kini terungkap bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai. Informasi ini terungkap setelah media melakukan investigasi terkait legalitas […]

  • KPU Tetapkan Kursi DPRD Dumai, 20 Wajah Baru Siap Berkiprah

    KPU Tetapkan Kursi DPRD Dumai, 20 Wajah Baru Siap Berkiprah

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan anggota DPRD Kota Dumai terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (16/8/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dumai, Zulfan. Zulfan mengungkapkan bahwa rapat pleno berlangsung lancar tanpa adanya sanggahan […]

expand_less