Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita
- calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kegiatan ini berlangsung di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3), guna memastikan tidak ada pengurangan volume yang merugikan masyarakat.
“Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto.
Sidak di Dua Lokasi
Selain di gudang distributor, sidak juga dilakukan di Pasar Rumbai. Petugas mengambil sampel minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter untuk diuji takarannya. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
“Alhamdulillah, setelah kami lakukan pengecekan, volume minyak goreng sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ungkap Ipda Haby Chefrianto.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen menerima produk dengan takaran dan kualitas yang benar, serta menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok di pasaran.
Langkah kepolisian ini mendapat respons positif dari pedagang dan masyarakat setempat. Mereka berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga dan kualitas yang sesuai.
Setelah memastikan gudang distributor Minyakita tidak melakukan pelanggaran, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melanjutkan sidak di Pasar Rumbai. Dari hasil pengecekan di pasar, ketersediaan minyak goreng masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan distribusi.
Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng akan terus dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan konsumen.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada kecurangan dalam distribusi minyak goreng maupun bahan pokok lainnya,” tutup Ipda Haby Chefrianto.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







