Nama Pengusaha Lokal Disebut-sebut, Tabir Kasus TPPO Dumai Mulai Terbuka
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait upaya penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia di Kota Dumai terus menjadi sorotan publik. Di balik gagalnya penyelundupan tersebut, nama seorang pengusaha di Dumai mulai disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah aparat gabungan menggagalkan keberangkatan 26 CPMI melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam operasi tersebut, tiga unit kendaraan turut diamankan, salah satunya sebuah mobil mewah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi F 1398 KC.
Penggunaan kendaraan jenis SUV mewah dalam praktik penyelundupan manusia dinilai tidak lazim. Selama ini, jaringan CPMI ilegal kerap menggunakan minibus atau kendaraan komersial agar tidak mencolok. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan publik semakin menguat lantaran hingga kini pemilik mobil Fortuner tersebut belum diumumkan secara terbuka oleh pihak kepolisian. Padahal, kendaraan itu disebut turut mengangkut sejumlah CPMI menuju jalur penyelundupan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dumai menilai penegakan hukum dalam kasus TPPO ini belum menyentuh aktor utama. Demisioner BEM Dumai, Muhammad Ihsan Nizar, menegaskan bahwa keberadaan CPMI ilegal tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang mengendalikan dan mendanai.
“Ada PMI, pasti ada yang mendalangi. Kami meminta agar kasus perdagangan manusia ini dibuka selebar-lebarnya agar masyarakat tahu sejauh mana proses penegakan hukumnya,” tegas Ihsan sebagaimana dikutip dari rrinews.com, Rabu (21/01/2026).
Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Dumai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah keberangkatan CPMI nonprosedural. Namun, menurutnya, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada korban maupun sopir lapangan semata.
Perhatian publik juga tertuju pada sosok pengemudi Fortuner tersebut, yang diketahui bernama JS. Di kalangan masyarakat Dumai, JS disebut bukan nama asing dan diduga memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha lokal.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa JS hanya berperan sebagai pelaksana lapangan. Ia disebut menerima upah Rp750 ribu, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan total setoran para CPMI yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini menguatkan dugaan bahwa ada struktur yang rapi dan terorganisir. Ada pengendali di atas yang hingga kini belum tersentuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas penyelundupan CPMI ilegal di Dumai sendiri dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kota pelabuhan ini kerap dijadikan jalur favorit jaringan TPPO menuju Malaysia.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Masyarakat berharap penanganan TPPO tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia tersebut.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi







