kabarViral, Panipahan – Pasca polemik aksi warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang menyerang rumah terduga bandar narkotika jenis sabu, jajaran kepolisian bergerak cepat merespons situasi tersebut. Hery Heryawan selaku Kapolda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke wilayah tersebut guna meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Serta Tokoh Pemuda.
Dalam pertemuan tersebut,Hery Heryawan Kapolda Riau menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika, khususnya sabu, yang dinilai telah merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan. Namun demikian, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Permasalahan ini menjadi perhatian serius kami. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur, tetapi masyarakat juga diminta untuk tetap mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Riau menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Bupati Rokan Hilir dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah-langkah kepolisian, termasuk melalui program pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Di sisi lain, Kapolres Rokan Hilir menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Panipahan.
Kunjungan ini diharapkan mampu meredakan situasi pasca aksi warga serta memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.***


















