Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL, BENGKALIS – Polres Bengkalis menetapkan remaja berinisial FN (19) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bantan. Korban yang merupakan keponakan pelaku mengalami pelecehan saat menginap di rumah FN. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 September 2025.

Laporan itu teregister dengan nomor perkara BP/89/X/RES.1.24/2025/Reskrim.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Marbel melalui Kanit PPA Aipda Andri Pranata, sebagaimana dilansir Riauaktual.com, Rabu (5/10/2025).

Aipda Andri mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada 026 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Pantai Indah, Kecamatan Bantan.

Menurut keterangan penyidik, malam itu korban sedang menginap di rumah pelaku.

Saat korban tertidur di dalam kamar, pelaku FN diduga masuk dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.

Usai kejadian, korban yang masih di bawah umur saat itu menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada keluarganya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Lebih parahnya lagi, korban merupakan keponakan kandung dari terlapor FN. Saat ini FN sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aipda Andri.

Diketahui, FN yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Bengkalis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

“Kasus ini masih terus didalami penyidik Satreskrim Polres Bengkalis. Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bengkalis Ditangkap Bawa 771 Gram Sabu di Tambusai Tengah, Rohul

    Warga Bengkalis Ditangkap Bawa 771 Gram Sabu di Tambusai Tengah, Rohul

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rokan Hulu – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 771,52 gram dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/08/2024) dini hari. Pengungkapan ini terjadi di pinggir jalan Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rohul, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap seorang pria […]

  • Sapi Peternak Dumai Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    Sapi Peternak Dumai Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025, Presiden RI Prabowo Subianto membeli seekor sapi kurban dari peternak lokal di Kota Dumai, Riau. Sapi jenis Simental berbobot 750 kilogram itu merupakan milik Setiono, peternak asal Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Sapi jantan berusia dua tahun tersebut dibeli melalui Sekretariat Presiden dengan harga Rp65 juta dan […]

  • APBD Riau Jebol Rp3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Desak KPK Segera Bertindak

    APBD Riau Jebol Rp3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Desak KPK Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Berbagai pihak mendesak agar penegak hukum mengusut persoalan defisit APBD Provinsi Riau yang mencapai Rp.3,5 Triliun. Aktivis pendidikan Erwin Rodimart Sitompul S.Pd menilai terjadinya defisit akibat adanya tata kelola pemerintahan yang sembarangan dan tidak sesuai regulasi. “Kita minta KPK langsung turun gunung mengusut persoalan ini. Menurut hemat kami ada dugaan tata kelola […]

  • Apical Perbaiki Turap Parit di Dumai untuk Mencegah Banjir

    Apical Perbaiki Turap Parit di Dumai untuk Mencegah Banjir

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical, salah satu perusahaan pengolah minyak nabati global terkemuka melalui unit bisnisnya di Dumai, memfasilitasi perbaikan dinding parit atau turap sepanjang 60 meter di Jl. Sukabumi RT 006, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai yang bertujuan untuk mencegah banjir terutama pada musim hujan. Perbaikan ini adalah tindak lanjut dari normalisasi […]

  • Peringatan IWD ke-115, Dr. Hj. Karmila Sari: Momentum Perkuat Keadilan dan Kesetaraan Perempuan

    Peringatan IWD ke-115, Dr. Hj. Karmila Sari: Momentum Perkuat Keadilan dan Kesetaraan Perempuan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. karmila Sari, S.Kom.,MM menilai peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan bagi perempuan. “Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) merupakan momentum penyadaran setiap anak bangsa tentang pentingnya kesetaraan dan keadilan bagi […]

  • AM Gasak Kotak Infaq Tiga Masjid, Uangnya Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

    AM Gasak Kotak Infaq Tiga Masjid, Uangnya Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pria di Kuansing berinisial AM (20) ditangkap polisi setelah membobol kotak infaq di tiga masjid demi membeli sabu dan bermain judi online. Rekaman CCTV mengungkap aksinya, sementara polisi menduga ia terlibat kasus serupa di masjid lain. Pelaku kini dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Dalam sehari pelaku menjalankan aksinya di […]

expand_less