AM Gasak Kotak Infaq Tiga Masjid, Uangnya Dipakai untuk Sabu dan Judi Online
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Seorang pria di Kuansing berinisial AM (20) ditangkap polisi setelah membobol kotak infaq di tiga masjid demi membeli sabu dan bermain judi online. Rekaman CCTV mengungkap aksinya, sementara polisi menduga ia terlibat kasus serupa di masjid lain. Pelaku kini dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dalam sehari pelaku menjalankan aksinya di tiga Mesjid sekaligus.Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Pangean, IPTU Aman Sembiring, Kamis (4/12/2025) Menyebutkan AM merupakan seorang residivis.
Menurut Kapolsek, sebagian kecil uang yang dicuri pelaku dari kotak infaq dipakai untuk kebutuhan ia dan istri, keluarganya, namun sebagian besar dihabiskan untuk sabu dan judi online.
Perbuatan AM terbongkar setelah salah satu pengurus masjid melapor ke polisi. Bermodalkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku lalu ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Rabu (3/12/2025) dinihari.
Saat melakukan aksinya pelaku terlihat mematikan MCB listrik masjid sehingga CCTV ikut mati. Namun, aksinya sempat terekam sebelum mematikam MCB tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku kotak infaq milik Panti Asuhan Darussalam Pangean yang sebelumnya berada di dalam masjid.Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Meski AM mengaku mencuri di tiga masjid, polisi menduga AM juga terlibat dalam kasus kehilangan kotak amal di beberapa masjid lainnya.“Kami masih mendalami keterangan pelaku karena ada masjid lain yang juga kehilangan uang, hanya saja belum semua melapor,” kata IPTU Aman Sembiring.***
Editor: Isa
Sumber: riauterkini.com
- Penulis: Redaksi






