PLN Putus Aliran Listrik Kantor BPKAD Rohil, Tunggakan Capai Rp33 Juta
- calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
- print Cetak

PLN Putus Aliran Listrik Kantor BPKAD Rohil, Tunggakan Capai Rp33 Juta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BAGANSIAPIAPI, KabarViral – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Jalan Merdeka mengalami pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN. Pemutusan dilakukan akibat tunggakan tagihan listrik selama dua bulan yang mencapai Rp33 juta.
Plh Manajer PLN ULP Bagansiapiapi, Firrizqi, mengungkapkan bahwa pemutusan listrik di kantor BPKAD Rohil dilakukan karena belum adanya pembayaran tagihan.
“Jadi kantor BPKAD Rohil saat ini kita padamkan, sampai adanya pembayaran,” ujar Firrizqi saat dikonfirmasi awak media di kantor PLN, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan, pemutusan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberitahu mengenai kewajiban pembayaran listrik melalui surat resmi dari PLN.
“Untuk pembayaran listrik, kami sudah memberikan surat ke OPD ini setiap awal bulan, mulai tanggal 5 hingga tanggal 20,” tambah Jack, yang membidangi penagihan di PLN ULP Bagansiapiapi.
Jack menegaskan bahwa pemutusan aliran listrik ini bersifat sementara hingga pihak BPKAD Rohil melakukan pelunasan tunggakan.
“Sudah dua bulan tunggakan listrik BPKAD lebih kurang sekitar Rp33 juta,” sebutnya.
Pemutusan aliran listrik di kantor BPKAD dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sore. Pihak PLN berharap agar seluruh OPD dapat lebih taat dalam pembayaran tagihan listrik untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami berharap dengan adanya surat pemberitahuan yang telah disampaikan, setiap OPD bisa lebih disiplin dalam pembayaran listrik,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Rokan Hilir, Darwan, dan Kabid Perbendaharaan BPKAD, Erwan, belum memberikan tanggapan terkait pemutusan listrik di kantor tersebut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






