Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi dan pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyidikan terus berkembang usai OTT, penggeledahan, dan pemeriksaan saksi untuk menelusuri alur jatah preman Rp 7 miliar di Pemprov Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan perkara korupsi ini masih terus berjalan. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik kini melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur kasus.

“Terkait dengan perkara Riau ini, penyidikannya masih terus berprogres, penggeledahan sudah dilakukan tentunya pascapenggeledahan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Budi, permintaan keterangan kepada para saksi, termasuk SF Hariyanto, dilakukan untuk memperkuat pemahaman penyidik atas temuan-temuan selama penggeledahan. Proses ini juga untuk menelusuri peran setiap pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Tentu hal-hal tersebut dikonfirmasi kepada para pihak yang diperiksa guna menelusuri, melacak peran-peran dari para pihak baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga nanti buktinya menjadi lebih lengkap lagi ataupun ada kemungkinan peran-peran dari pihak lain dalam konstruksi perkara ini,” tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dari total 10 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 November hingga 23 November 2025, dan masa penahanannya kini telah diperpanjang.

Abdul Wahid ditempatkan di Rumah Tahanan Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sementara Arief dan Dani ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan berupa permintaan jatah preman oleh Gubernur Riau Abdul Wahid terkait penambahan anggaran Dinas PUPR tahun 2025 untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan. Total penambahan anggaran mencapai Rp 106 miliar, dan Abdul Wahid diduga meminta jatah sebesar 5% atau sekitar Rp 7 miliar.

Dalam periode Juni hingga November 2025, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau disebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 4,05 miliar sebagai bagian dari jatah preman yang diminta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Isa
Sumber: Beritasatu.com

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan, Disperindag Rohil Sidak Pasar Ujung Tanjung 

    Jelang Ramadhan, Disperindag Rohil Sidak Pasar Ujung Tanjung 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Polres Rokan Hilir dan pemerintah kecamatan melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kepala Disperindagsar Rohil Muhammad […]

  • Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil mengamankan dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) dini hari. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dua teman Marisa yang telah […]

  • Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru, 10 Maret 2026 – “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid kelas 4 SDN 10 Minas Timur itu, memecah suasana Senin pagi. Senyumnya mengembang sembari memeluk erat tas sekolah barunya. Hari itu, […]

  • Pembangunan Tribun Stadion Dumai Digesa, Bisa Tampung Hingga 2.500 Penonton

    Pembangunan Tribun Stadion Dumai Digesa, Bisa Tampung Hingga 2.500 Penonton

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pembangunan tribun penonton pada stadion sepakbola Kota Dumai tengah digesa dan menunjukkan progres yang baik. Menurut pantauan di lapangan, saat ini progres pembangunan tribun lebih kurang 20% dengan target selesai pada akhir tahun 2025. Direncanakan ketika sudah rampung, tribun stadion ini nantinya dapat menampung 2.000-2.500 penonton dengan kualitas lapangan berstandar nasional dan […]

  • Petugas Ditresnarkoba Polda Riau menunjukkan barang bukti 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari seorang kurir narkoba dalam perjalanan dari Bengkalis ke Pekanbaru.

    Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka J (39) yang membawa barang menggunakan dua ransel. Salah satu tersangka lain masih dalam pengejaran. DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap pengiriman narkoba skala besar dengan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir […]

  • Sungai Kampar Meluap, Jalan Lintas Timur Nyaris Lumpuh

    Sungai Kampar Meluap, Jalan Lintas Timur Nyaris Lumpuh

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    PELALAWAN, KABARVIRAL – Banjir akibat luapan Sungai Kampar yang merendam Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Pelalawan terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (11/3/2025), tinggi genangan air semakin naik, terutama di titik terdalam di KM 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ketinggian air yang merendam jalur utama lintas provinsi ini telah mencapai 50 cm, naik 5 […]

expand_less