Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi dan pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyidikan terus berkembang usai OTT, penggeledahan, dan pemeriksaan saksi untuk menelusuri alur jatah preman Rp 7 miliar di Pemprov Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan perkara korupsi ini masih terus berjalan. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik kini melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur kasus.

“Terkait dengan perkara Riau ini, penyidikannya masih terus berprogres, penggeledahan sudah dilakukan tentunya pascapenggeledahan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Budi, permintaan keterangan kepada para saksi, termasuk SF Hariyanto, dilakukan untuk memperkuat pemahaman penyidik atas temuan-temuan selama penggeledahan. Proses ini juga untuk menelusuri peran setiap pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Tentu hal-hal tersebut dikonfirmasi kepada para pihak yang diperiksa guna menelusuri, melacak peran-peran dari para pihak baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga nanti buktinya menjadi lebih lengkap lagi ataupun ada kemungkinan peran-peran dari pihak lain dalam konstruksi perkara ini,” tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dari total 10 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 November hingga 23 November 2025, dan masa penahanannya kini telah diperpanjang.

Abdul Wahid ditempatkan di Rumah Tahanan Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sementara Arief dan Dani ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan berupa permintaan jatah preman oleh Gubernur Riau Abdul Wahid terkait penambahan anggaran Dinas PUPR tahun 2025 untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan. Total penambahan anggaran mencapai Rp 106 miliar, dan Abdul Wahid diduga meminta jatah sebesar 5% atau sekitar Rp 7 miliar.

Dalam periode Juni hingga November 2025, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau disebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 4,05 miliar sebagai bagian dari jatah preman yang diminta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Isa
Sumber: Beritasatu.com

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PKDP dan GEMPAR Resmi Dilantik, Wali Kota Paisal Dorong Sinergi Majukan Kota

    DPD PKDP dan GEMPAR Resmi Dilantik, Wali Kota Paisal Dorong Sinergi Majukan Kota

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – DPD PKDP, Bundo Kandung, dan GEMPAR Kota Dumai periode 2025-2030 resmi dilantik, dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal dan tokoh penting lainnya, dorong kontribusi bagi kemajuan kota. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh Dumai, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wali Kota Dumai H. Paisal SKM MARS, […]

  • Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bengkalis. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Sulaiman Zakaria, berpulang ke rahmatullah pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 22.10 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut. Informasi wafatnya pria yang akrab disapa Ayah Leman ini cepat menyebar di […]

  • Jalur Tikus Pelabuhan Pedamaran II Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Hippemarohi Minta Polda Riau Bertindak

    Jalur Tikus Pelabuhan Pedamaran II Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Hippemarohi Minta Polda Riau Bertindak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Aktivitas mencurigakan di jalur tikus sekitar Pelabuhan Pedamaran II kian menjadi sorotan publik. Jalur yang diduga luput dari pengawasan ketat tersebut disebut-sebut menjadi akses keluar-masuk barang ilegal, mulai dari rokok tanpa cukai hingga komoditas buah seperti mangga yang tidak melalui prosedur resmi. Sorotan keras datang dari Himpunan Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa […]

  • Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Pemerintah Kota Dumai dan Universitas Awal Bros resmi teken MoU bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM dan mendukung Dumai sebagai kota pendidikan unggul. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Wali Kota Dumai H. Paisal sebagai pihak kesatu dan Rektor Universitas Awal Bros […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar pasar murah bagi 1.000 masyarakat prasejahtera di Kota Dumai, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai, Rabu (29/4). Pasar […]

  • Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

    Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Kejari Rokan Hilir resmi menerima pelimpahan Tahap II dari BNN RI terkait kasus narkotika besar 35,9 kg sabu dengan empat tersangka jaringan Riau–Madura. Para pelaku dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman seumur hidup, sementara JPU tengah menyiapkan berkas untuk persidangan. Kepala Kejari Rohil melalui Kasi Intelijen Yopentinu saat di konfirmasi Jumat ,(14/11/2025) membenarkan […]

expand_less