Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Kejari Rokan Hilir resmi menerima pelimpahan Tahap II dari BNN RI terkait kasus narkotika besar 35,9 kg sabu dengan empat tersangka jaringan Riau–Madura. Para pelaku dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman seumur hidup, sementara JPU tengah menyiapkan berkas untuk persidangan.

Kepala Kejari Rohil melalui Kasi Intelijen Yopentinu saat di konfirmasi Jumat ,(14/11/2025) membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut.

“Benar, sudah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari penyidik BNN RI kepada Jaksa Penuntut Umum satu minggu kemarin ,” ujar Yopentinu

Ia menjelaskan, empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial IV (42), Mu (50), K alias Kamar alias Jay (37), dan DS (42).

Keempatnya dijerat pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya dapat mencapai pidana seumur hidup.

Informasi yang dihimpun saat pelimpahan dilakukan di Kantor Kejari Rohil,Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Agung RI turut hadir dalam proses itu, di antaranya Reza Rizki Fadillah, Harry Royon Poltak, dan Pujo Setio. Kehadiran jaksa pusat ini menandakan betapa seriusnya perkara tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar besar yang beroperasi lintas provinsi, mulai dari Riau hingga Madura, Jawa Timur. Kasus ini terungkap pada 21 Agustus 2025, ketika tim BNN RI melakukan penyergapan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Dari sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi L 1236 CBA, petugas menemukan 36 bungkus teh China yang berisi sabu dengan berat total 35.937 gram. Seluruhnya disimpan dalam tiga tas ransel yang berada di dalam kendaraan.

Selain sabu, BNN juga mengamankan sejumlah ponsel, kartu identitas, serta buku tabungan yang diduga menjadi sarana transaksi dan komunikasi antar anggota jaringan.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijanjikan upah antara Rp15 juta hingga Rp35 juta bila berhasil mengantarkan sabu sesuai instruksi jaringan. Besaran upah berbeda sesuai peran masing-masing tersangka dalam struktur peredaran gelap tersebut.

Dengan rampungnya pelimpahan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini sedang mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk penyusunan surat dakwaan. Perkara ini dipastikan menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang ditangani Kejari Rohil dalam beberapa tahun terakhir.***

 

 

Editor: Isa
Sumber: riauterkini.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Dumai Terima Piagam Penghargaan Kemitraan UMKM dari Pemprov Riau

    Apical Dumai Terima Piagam Penghargaan Kemitraan UMKM dari Pemprov Riau

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    Apical, pengolah minyak nabati berkelanjutan melalui unit bisnisnya di Dumai hari ini menerima Piagam Penghargaan atas Partisipasi Keikutsertaan MOU Kerjasama Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM di Provinsi Riau Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.       PENERIMAAN Piagam Penghargaan tersebut diberikan […]

  • Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar; Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai

    Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar; Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical Group bersama Tanoto Foundation menyelenggarakan pelatihan penyegaran (refreshment) Modul PINTAR selama dua hari, 22–23 Juli 2025, di SDN 001 Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasionalnya. Modul PINTAR bertujuan mendorong pengembangan berkelanjutan di sekolah dengan memberdayakan pendidik […]

  • KPK Dalami Kasus Korupsi Mantan Kepala BPKAD Meranti, 12 Saksi Diperiksa

    KPK Dalami Kasus Korupsi Mantan Kepala BPKAD Meranti, 12 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Fitria Nengsih (FN), mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti. KPK melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (22/7/2024). Fitria Nengsih, satu-satunya wanita dari […]

  • Jaswadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua HNSI Rokan Hilir

    Jaswadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua HNSI Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) ke-IV Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir sukses digelar dan menetapkan Jaswadi sebagai Ketua HNSI Rokan Hilir yang baru, setelah terpilih secara aklamasi, Jumat (2/5/2025). Muscalub ini menjadi momen penting dalam pembenahan organisasi nelayan terbesar di Indonesia itu, khususnya di wilayah Rokan Hilir. Acara turut dihadiri […]

  • Andre Taulany dan istri. Foto: Instagram/@erintaulany

    Andre Taulany Mengajukan Cerai, Sidang Sudah Masuki Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Andre Taulany mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Permohonan cerai ini sudah terdaftar sejak April 2024. “Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony […]

  • Curanmor Viral di Tualang

    Motor Guru Raib saat Ziarah di TPU Tualang, Pelaku Mengaku Beraksi di 9 TKP

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Unit Reskrim Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di Perawang Barat. Pelaku berinisial PM diamankan dan mengaku beraksi di sembilan TKP berbeda. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Raya Minas–Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area […]

expand_less