Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku.

Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Demikian dikatakan Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH Disebutkan Kapolres Sepuh, pihaknya sedang bekerja, hasilnya segera diinformasikan, termasuk kronologi perkara ini.

Sementara Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Rahman, mengatakan, biarlah Kapolres yang menjelaskan secara detailnya ya.

“Sebab, saat ini kami sedang berada di lapangan, melakukan pengembangan,” kata Kanit Alan.

Hanya saja secara garis besar, pelaku sudah lima atau enam kali keluar masuk RSJ Tampan. Dan Selasa (10/2/2026), dijemput oleh orang tuanya pulang, atas permintaan pihak RSJ yang berulang.

“Ayah bersama ibunya yang menjemput ke RSJ Tampan, saking sayangnya sang ibu kepada putranya itu,” jelas Kanit Alan.

Pelaku jika tidak mengamuk, sebenarnya baik baik saja. Kondisi psikis pelaku, saat mengamuk seperti mendengarkan bisikan, saat itulah dia terkadang tega menganiaya, dan merusak barang-barang.

Menurut Kanit Alan, Rabu (25/2/2026) sekitar 14.30 WIB, tiba tiba pelaku kambuh. Dia memukul ibunya, sampai telinganya mengeluarkan darah, mata kanannya bengkak.

“Saat dilarikan ke puskesmas terdekat, nyawa ibunya tidak tertolong,” terang Kanit Alan.

Sementara pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Tualang, dalam kondisi sadar, dia seolah mendengar ada bisikan.

“Kami tidak tahu entah kapan kambuhnya, tapi kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial,” terang Alan.

Tadi keluarga pelaku sudah bisa terima atas apa yang terjadi. Meski demikian biarlah Kapolres yang memberikan keterangan ya.(reds/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang DPO kasus narkoba berinisial BH (40), warga Kelurahan Dumai Kota, berhasil dibekuk setelah buron selama setahun. BH ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, pada Selasa (19/11/2024). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/147/XI/2023/Res Narkoba tertanggal […]

  • AM Gasak Kotak Infaq Tiga Masjid, Uangnya Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

    AM Gasak Kotak Infaq Tiga Masjid, Uangnya Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pria di Kuansing berinisial AM (20) ditangkap polisi setelah membobol kotak infaq di tiga masjid demi membeli sabu dan bermain judi online. Rekaman CCTV mengungkap aksinya, sementara polisi menduga ia terlibat kasus serupa di masjid lain. Pelaku kini dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Dalam sehari pelaku menjalankan aksinya di […]

  • Semarak Harhubnas 2025, Dishub Dumai Gelar Lomba, Cek Kesehatan Hingga Donor Darah

    Semarak Harhubnas 2025, Dishub Dumai Gelar Lomba, Cek Kesehatan Hingga Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar serangkaian kegiatan yang berlangsung meriah, penuh kebersamaan, dan sarat makna, Rabu (17/9/2025). Acara dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal, SKM, MARS, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Said Effendi, S.E., M.M., beserta […]

  • Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat sekaligus pemberian sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan serta pengaturan kerja baru bagi petugas PJU, Selasa (11/6/2024).

    Dishub Dumai Tingkatkan Kinerja Petugas PJU dengan Sertifikasi dan Pembagian Regu Kerja Baru

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan keselamatan kerja petugas Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat penting yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Said Effendi, S.E., M.M., bersama bidang Prasarana (PJU). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dishub Dumai, Jl. HR. Soebrantas, Selasa (11/6/2024) ini juga membahas pemberian sertifikasi […]

  • Dishub Dumai Bahas Penyaluran Bansos Transportasi 2025, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

    Dishub Dumai Bahas Penyaluran Bansos Transportasi 2025, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat pembahasan bantuan sosial (bansos) di bidang transportasi tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dishub Kota Dumai, Alif Sujud, didampingi Kabid Angkutan dan Sarana, Faisal Ardyan, serta dihadiri oleh perwakilan ojek online (ojol) Kota Dumai. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah […]

  • Dua Tersangka Penyelundupan Mangga Asal Malaysia Terancam 8 Tahun Penjara

    Dua Tersangka Penyelundupan Mangga Asal Malaysia Terancam 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.196 keranjang mangga ilegal asal Malaysia di perairan Bagan Siapi-api. Barang bukti senilai Rp445 juta dimusnahkan, dan dua tersangka terancam hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda miliaran rupiah Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya […]

expand_less