Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Proyek ADK Teluk Binjai Diduga Dikelola Kecamatan, Warga Pertanyakan Transparansi

Proyek ADK Teluk Binjai Diduga Dikelola Kecamatan, Warga Pertanyakan Transparansi

  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Lima titik proyek semenisasi dan pembuatan gorong-gorong yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2024 di Teluk Binjai, Kota Dumai, menjadi sorotan. Proyek dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar ini diduga dikelola oleh pihak Kecamatan Dumai Timur tanpa mekanisme swakelola yang semestinya melibatkan masyarakat setempat.

Hal ini diungkapkan oleh Lurah Teluk Binjai, Idris Sardi, yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana tersebut. “Masalah dana itu (ADK) ada di Camat. Saya tidak ikut campur dalam pengelolaan dana tersebut, saya hanya mengawasi jalannya kegiatan. Saya juga tak mau bermasalah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, sebagaimana dikutip dari detak24.com,  Rabu (11/12/2024).

Proyek Diduga Melibatkan Kontraktor, Abaikan Swakelola
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, proyek tersebut ditangani langsung oleh oknum di Kecamatan Dumai Timur dengan melibatkan kontraktor perseorangan. Oknum tersebut disebut-sebut mendapat keuntungan berupa fee dari kontraktor yang menangani pengerjaan proyek.

“Seharusnya, kegiatan semenisasi dan pemasangan gorong-gorong di Kelurahan Teluk Binjai dikelola secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Tapi kenyataannya, proyek ini dikelola pihak kecamatan dan diserahkan ke kontraktor. Akibatnya, pekerja yang dilibatkan juga dari luar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya musyawarah sebelum proyek dimulai. “Pekerjaan ini di depan rumah kami, tapi kami tidak diajak rapat, apalagi dilibatkan. Padahal, semestinya warga di sini yang dipekerjakan,” keluh seorang pria paruh baya di Teluk Binjai.

Camat Dumai Timur Bungkam
Saat dikonfirmasi secara tertulis oleh tim media, Camat Dumai Timur, Zainur, belum memberikan tanggapan resmi. Sebaliknya, ia dikabarkan membagikan salinan konfirmasi tertulis itu ke sejumlah RT dan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dugaan pengambilalihan kewenangan kelurahan oleh pihak kecamatan ini dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menyebut bahwa Dana Kelurahan harus dikelola langsung oleh kelurahan guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

Isu ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana publik yang semestinya transparan dan akuntabel. Selain itu, pelaksanaan proyek yang mengabaikan prinsip swakelola dinilai dapat memengaruhi mutu dan volume pekerjaan akibat adanya dugaan pemberian fee kepada pihak kecamatan.

“Jika memang benar proyek ini melibatkan kontraktor dan fee diberikan, maka ini harus diusut tuntas. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik digunakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Tim media hingga kini masih menunggu klarifikasi resmi dari Camat Dumai Timur terkait temuan ini. Sementara itu, warga berharap adanya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan ADK di masa mendatang dapat lebih transparan dan melibatkan masyarakat sesuai ketentuan.(red/isa)

Sumber: detak24.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Rancang 'Retreat' untuk Kepala Daerah Terpilih, Ini Tujuannya

    Prabowo Rancang ‘Retreat’ untuk Kepala Daerah Terpilih, Ini Tujuannya

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco, mengungkapkan rencana untuk kepala daerah terpilih. Presiden Prabowo Subianto ingin menggelar retreat demi menyamakan visi dengan pemerintah pusat. Menurut Dasco, retreat ini bertujuan menyatukan visi kepala daerah baru agar selaras dengan kebijakan pusat. “Ada rencana seperti itu. Tujuannya jelas, menyamakan visi demi pemerataan program pemerintah untuk […]

  • debt collector bank plecit

    Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Debt collector bank plecit ditangkap polisi usai aniaya istri nasabah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban alami jari patah dan lapor polisi. Aparat kepolisian mengamankan seorang debt collector atau penagih bank plecit berinisial MT (40), warga Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Pujianah, istri nasabah, saat menagih utang sebesar Rp 1 […]

  • Pangab Nahkodai Harimau Rokan Dumai, Siap Bawa Organisasi Lebih Maju

    Pangab Nahkodai Harimau Rokan Dumai, Siap Bawa Organisasi Lebih Maju

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • 0Komentar

    Pangab resmi terpilih sebagai Ketua Harimau Rokan Dumai periode 2025-2030 melalui Musdalub. Ia berkomitmen membawa organisasi sayap Ikrohil ini lebih maju dan berkontribusi untuk kemajuan Kota Dumai. DUMAI, KABARVIRAL– Hadianto, yang akrab disapa Pangab, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Harimau Rokan, organisasi sayap Ikrohil Dumai, untuk periode 2025-2030. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah […]

  • Kantor PUPR-PKPP Riau Digeledah KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem dan Fee Proyek Pokir

    Kantor PUPR-PKPP Riau Digeledah KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem dan Fee Proyek Pokir

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru. Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 […]

  • Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, memicu kebakaran hebat.

    Ledakan Pipa Gas PGN Gegerkan Warga Inhil, Jalan Lintas Timur Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  — Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, memicu kebakaran hebat. Polisi tutup Jalan Lintas Timur dan tetapkan radius aman 1 km. Ledakan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) menggegerkan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2026) sore. Insiden tersebut memicu kebakaran hebat di lokasi dan […]

  • Begini Sejarah Simbol @ hingga Jadi Ikon Alamat Email

    Begini Sejarah Simbol @ hingga Jadi Ikon Alamat Email

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Simbol @ yang kini identik dengan alamat email ternyata sudah ada sejak abad ke-16. Simak sejarah asal-usul simbol @ hingga dipilih Ray Tomlinson untuk email pertama di dunia. Tidak banyak orang yang tahu kalau ternyata simbol @ untuk alamat email telah ada sejak ratusan tahun lalu. Begini asal usulnya. Menurut catatan sejarah, […]

expand_less