Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Pada Kamis (15/1/2026) siang, petugas melakukan patroli penertiban tambang batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja alat berat berinisial AY (47) dan AR (25). Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 1 unit alat berat Hitachi, pipa paralon, saringan pemisah batu dan pasir, serta beberapa buku faktur dan nota penjualan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati alat berat masih beroperasi dan langsung mengamankan para pekerja beserta barang bukti. Kini, seluruhnya telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 KUHP.
Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.(red/Isa)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang tersangka kasus narkotika diamankan di Mapolsek Mandau bersama barang bukti ganja kering seberat 1,9 kilogram yang disita polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026).

    Polisi Sita 1,9 Kg Ganja di Mandau, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menyita 1,9 kilogram ganja dan mengamankan satu tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Mandau. Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 1.903 gram atau sekitar 1,9 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial MH (32), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi, Rutan dan Bapas Dumai Gelar Donor Darah hingga Bagi Sembako

    Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi, Rutan dan Bapas Dumai Gelar Donor Darah hingga Bagi Sembako

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Jajaran Kantor  Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa donor darah, pemeriksaan kesehatan serta pembagian bantuan sembako kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dumai Timur, Senin (10/8/2026) pagi, dengan […]

  • Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (Apmasir Rohil) mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Inspektorat Daerah. Desakan ini muncul akibat kekecewaan Apmasir terhadap kurangnya transparansi dan lambannya proses penanganan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam keterangan resminya, Apmasir Rohil, Muhammad menyatakan bahwa Inspektorat yang seharusnya […]

  • 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

    Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (21/1/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah, bawang bombai, dan bawang putih. Ribuan karung bawang ilegal tersebut dimusnahkan dengan […]

  • Rapat Paripurna DPRD Dumai Setujui RPJMD 2025-2029

    Rapat Paripurna DPRD Dumai Setujui RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  –  Wali Kota Dumai, H. Paisal menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dengan agenda Pembicaraan Tingkat II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029. Rapat penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi ini berlangsung di Ruang Sidang […]

  • KPK Sita Uang dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Nilainya Masih Dihitung

    KPK Sita Uang dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Nilainya Masih Dihitung

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyita uang sebagai barang bukti dan masih menghitung jumlah pastinya. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa sebelum penetapan status hukum dalam 1×24 jam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang […]

expand_less