Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kejari Bengkalis Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Anak

Kejari Bengkalis Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Anak

  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bengkalis menghentikan penuntutan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH melalui proses diversi, memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki masa depan.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan penghentian penuntutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur berinisial RMH. Penghentian kasus ini melalui proses diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau dikembalikan ke orang tua.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut pada Kamis (20/6). Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jaksa fasilitator, Kasi Pidum, Kasi Intel, serta orang tua anak, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan tokoh masyarakat.

Tersangka RMH sebelumnya dijerat melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan hasil musyawarah diversi serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 8/Pen.Dib/2024/PN.Bls, proses penyidikan dalam perkara tersebut telah dihentikan.

Orang tua RMH mengungkapkan apresiasi mereka terhadap pelaksanaan diversi oleh Kejari Bengkalis, yang memberikan kesempatan kepada anak mereka untuk melanjutkan pendidikan. “Ini merupakan langkah positif dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk memperbaiki masa depan dan tentu telah memenuhi syarat diversi,” ujar Kajari.

Sebelumnya, RMH diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik penghuni kos di Jalan Antara Gang Pinang, Bengkalis, pada Senin (3/6). Dr. Sri Odit menjelaskan bahwa RMH disangka melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Berdasarkan pasal tersebut dan hasil musyawarah diversi serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 8/Pen.Dib/2024/PN.Bls tanggal 19 Juni 2024, telah ditetapkan dan diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan proses penuntutan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Kajari Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu menjaga dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, baik dalam pergaulan maupun saat keluar dari rumah, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan hukum,” pintanya.

Dengan keputusan penghentian penuntutan ini, diharapkan anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik, tanpa beban masa lalu yang memberatkan.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.000 PPPK Tidore Menolak Dirumahkan, Banggar DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

    2.000 PPPK Tidore Menolak Dirumahkan, Banggar DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Ribuan PPPK, PPPK paruh waktu, dan ASN di Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi usai apel akbar terkait efisiensi anggaran. Wali Kota Muhammad Sinen mengungkap defisit Rp50 miliar dan menegaskan siap mundur jika tenaga kontrak dirumahkan. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN) memadati halaman Kantor […]

  • Internet dan Telepon Mati di Meranti

    Internet dan Telepon Mati Sejak Ahad Malam di Meranti, Akibat Kabel Putus Imbas Reruntuhan Jembatan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). Gangguan diduga akibat kabel putus imbas reruntuhan Jembatan Panglima Sampul, hanya provider Tri yang masih berfungsi terbatas. Jaringan telekomunikasi berupa layanan telepon dan internet di sebagian besar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami gangguan serius hingga lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). […]

  • Pengedar Narkoba di Pekanbaru Lompat dari Lantai 2 Saat Digerebek Polisi

    Pengedar Narkoba di Pekanbaru Lompat dari Lantai 2 Saat Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KabarViral – Aksi penangkapan pengedar narkoba di Pekanbaru berlangsung dramatis. Seorang pelaku berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap polisi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) di sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim Operasi Khusus (Opsnal) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang melakukan […]

  • Ledakan Maut di Bengkel Pekanbaru, Karyawan Tewas dengan Kondisi Kepala Terpisah dari Tubuh

    Ledakan Maut di Bengkel Pekanbaru, Karyawan Tewas dengan Kondisi Kepala Terpisah dari Tubuh

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Pekanbaru – Insiden tragis menimpa Hendri Saputra Hidayat (24), seorang karyawan bengkel Sinar Terang Motor di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Hendri tewas mengenaskan setelah drum berisi oli yang sedang ia las meledak pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 17.15 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan korban tewas di tempat dengan kondisi yang sangat parah, […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar pasar murah bagi 1.000 masyarakat prasejahtera di Kota Dumai, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai, Rabu (29/4). Pasar […]

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu di Dumai, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu di Dumai, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang kurir berinisial SE ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai dengan barang bukti 10 kilogram sabu, ganja, dan pil happy five. Narkoba asal luar negeri ini diduga masuk melalui jalur laut di Pulau Rupat, Bengkalis. Lagi-lagi peredaran gelap narkoba dengan jumlah besar berhasil […]

expand_less