Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kejari Bengkalis Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Anak

Kejari Bengkalis Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Anak

  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bengkalis menghentikan penuntutan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH melalui proses diversi, memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki masa depan.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan penghentian penuntutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur berinisial RMH. Penghentian kasus ini melalui proses diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau dikembalikan ke orang tua.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut pada Kamis (20/6). Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jaksa fasilitator, Kasi Pidum, Kasi Intel, serta orang tua anak, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan tokoh masyarakat.

Tersangka RMH sebelumnya dijerat melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan hasil musyawarah diversi serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 8/Pen.Dib/2024/PN.Bls, proses penyidikan dalam perkara tersebut telah dihentikan.

Orang tua RMH mengungkapkan apresiasi mereka terhadap pelaksanaan diversi oleh Kejari Bengkalis, yang memberikan kesempatan kepada anak mereka untuk melanjutkan pendidikan. “Ini merupakan langkah positif dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk memperbaiki masa depan dan tentu telah memenuhi syarat diversi,” ujar Kajari.

Sebelumnya, RMH diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik penghuni kos di Jalan Antara Gang Pinang, Bengkalis, pada Senin (3/6). Dr. Sri Odit menjelaskan bahwa RMH disangka melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Berdasarkan pasal tersebut dan hasil musyawarah diversi serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 8/Pen.Dib/2024/PN.Bls tanggal 19 Juni 2024, telah ditetapkan dan diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan proses penuntutan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Kajari Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu menjaga dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, baik dalam pergaulan maupun saat keluar dari rumah, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan hukum,” pintanya.

Dengan keputusan penghentian penuntutan ini, diharapkan anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik, tanpa beban masa lalu yang memberatkan.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM saat memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn Selasa (09/07/2024).

    Wujudkan Transportasi Aman dan Efisien, Dishub Dumai Akan Tata Ulang Penempatan U-Turn

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Dumai, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM, memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn pada hari Selasa (09/07/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kadishub Jl. Soebrantas ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lilly Sulfiani, […]

  • Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Tim Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 209 juta yang terjadi di rumah seorang warga bernama Sugito (69) di Jalan Layur, Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, SH, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, […]

  • Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), tewas diduga akibat malpraktik saat menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. INSIDEN tragis ini terjadi pada Senin (22/07/2024), mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan di klinik kecantikan tersebut. Kabar […]

  • Melanggar Jam Operasional, Melody Karaoke Ditegur Satpol PP

    Melanggar Jam Operasional, Melody Karaoke Ditegur Satpol PP

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas Melody Karoke melanggar jam operasional, Satu regu Patroli Trantibum diturunkan ke tempat hiburan malam ini untuk pengawasan, Jumat (1/8) malam. Melody Karoke dilaporkan warga setempat tetap beroperasi hingga jam delapan pagi dengan dentuman suara musik menimbulkan kebisingan yang merusak kenyamanan. Regu patroli dipimpin Danru Eka HS ini […]

  • Wali Kota Dumai Sambut 270 Jamaah Haji di Batam, Satu Jamaah Masih Dirawat

    Wali Kota Dumai Sambut 270 Jamaah Haji di Batam, Satu Jamaah Masih Dirawat

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 270 orang jemaah haji asal Kota Dumai disambut langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal beserta istri tercinta Hj. Leni Ramaini di Bandara Hang Nadim Batam. Dalam suasana penuh kehangatan, Beliau juga menyempatkan diri berjabat tangan dan mengucapkan selamat dengan para jemaah yang baru saja tiba dari Tanah Suci, Senin,(23/6). ” […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menggelar rapat rutin penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 8-14 Januari 2025. Penetapan ini mencakup harga TBS untuk plasma maupun mitra swadaya. Namun, rapat tersebut diwarnai kabar kurang menggembirakan. Dari 20 perusahaan yang menjadi sumber data, hanya 7 yang melaporkan penjualan CPO (crude […]

expand_less