Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek, 160 Juta Batang Senilai Rp300 Miliar Disita

Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek, 160 Juta Batang Senilai Rp300 Miliar Disita

  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebuah gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru berhasil digerebek petugas pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif yang dilakukan selama hampir empat bulan. Penindakan baru dilakukan setelah petugas memastikan aktivitas penimbunan rokok ilegal berlangsung aktif dan terorganisir di lokasi tersebut.

“Di gudang ini kita melihat begitu banyak rokok ilegal. Ini adalah keberhasilan besar yang dicapai melalui proses pengawasan yang panjang, hampir empat bulan. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat,” ujar Djaka, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 160 juta batang rokok ilegal, baik produk impor maupun produksi dalam negeri. Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan rokok ilegal terbesar pada awal tahun 2026.

Djaka menegaskan, peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, Bea Cukai terus melakukan penindakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah rawan.

“Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai telah berhasil mengungkap hampir 1,1 miliar batang rokok ilegal di seluruh Indonesia. Ini bukti bahwa kami konsisten dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha ilegal,” tegasnya.

Menurut Djaka, Pekanbaru merupakan wilayah strategis di pesisir Sumatera yang rawan terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal, mengingat aksesnya yang dekat dengan jalur perdagangan internasional. Namun ia menegaskan, negara tidak akan tinggal diam.

“Pekanbaru memang wilayah rawan, tetapi kami pastikan negara hadir. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di lokasi gudang. Meski demikian, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih berlangsung.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang berada di gudang saja. Penelusuran akan terus dilakukan hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk pemilik pergudangan dan jaringan di atasnya,” jelas Djaka.

Ia juga memastikan bahwa gudang penimbunan rokok ilegal tersebut telah beroperasi cukup lama dan tidak muncul secara tiba-tiba. Hal itu diperkuat dengan hasil pengawasan berkelanjutan yang dilakukan petugas sebelum penindakan.

“Berdasarkan pengamatan kami, aktivitas ini sudah berlangsung lama. Karena itu, penindakan tegas perlu dilakukan agar memberikan efek jera,” pungkasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Bea Cukai terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih luas.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bikin Ketahuan! Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Ekstasi

    Banjir Bikin Ketahuan! Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sepasang suami istri muda di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi. Ironisnya, keduanya diciduk saat tengah mengungsi akibat banjir yang melanda kawasan tempat tinggal mereka. Pasangan yang diamankan adalah NS (20) dan istrinya GM (16). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan oleh […]

  • Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

    Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melakukan pemusnahan ribuan blanko nikah yang terdiri dari duplikat buku nikah dan kartu nikah pada Jumat (6/9/2024). Pemusnahan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Rialis, di halaman Kantor Kemenag Pekanbaru. Sebanyak 345 buku nikah cetakan di bawah tahun 2022 dan 3.178 […]

  • TikTok Terancam Dilarang di AS

    TikTok Terancam Dilarang di AS, Donald Trump Pertimbangkan Perpanjangan 90 Hari

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – TikTok, platform media sosial populer asal China, terancam dilarang beroperasi di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025. Presiden terpilih Donald Trump mempertimbangkan perpanjangan waktu selama 90 hari agar TikTok memenuhi persyaratan keamanan sebelum larangan diberlakukan. Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2024) menolak permohonan TikTok untuk menangguhkan larangan tersebut. Dalam keputusan yang dilaporkan RIA […]

  • Mahasiswa Rohil Jakarta Akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Tutup Gelper di Bagan Siapi-api

    Mahasiswa Rohil Jakarta Akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Tutup Gelper di Bagan Siapi-api

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL— Maraknya praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kembali menuai kecaman keras. Kali ini, desakan datang dari Mahasiswa asal Rokan Hilir yang tergabung dalam Mahasiswa Rohil Jakarta. Para mahasiswa menilai, lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian di Bagan Siapiapi menimbulkan kesan bahwa aktivitas […]

  • PT SAN Klaim Tumpahan CPO Tak Cemari Lingkungan, DLH Akan Surati Perusahaan

    PT SAN Klaim Tumpahan CPO Tak Cemari Lingkungan, DLH Akan Surati Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Juru bicara PT SAN Dumai, Nanang, mengklaim tumpahan CPO akibat kebocoran pipa Pelindo tidak mencemari lingkungan. “Kebocoran pipa langsung ditangani dan tidak sampai ke laut,” katanya, Rabu (15/01/25). Nanang mengungkapkan, kebocoran terjadi saat transfer CPO dari tangki perusahaan ke PT Kreasi Jaya melalui pipa Pelindo Dumai. Ia menjelaskan, petugas mendeteksi rembesan beberapa saat […]

  • Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Perusahaan Apical di Kota Dumai diketahui terus berkomitmen dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai khususnya dilingkungan operasional Apical. Pelaku UMKM yang didukung Apical merupakan usaha dagang yang dijalankan oleh perorangan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan atau mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga pelaku UMKM tersebut. Atas perhatian dan dukungan […]

expand_less