Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi di Parkiran Dream House Massage
- calendar_month Senin, 3 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda berinisial RP alias R (20) tak berkutik saat Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan meringkusnya di parkiran belakang Dream House Massage, Jalan Sultan Hassanuddin, Kota Dumai, Minggu (2/1/2025). Polisi menangkapnya saat sedang menunggu pembeli narkoba.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi adanya pria yang menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkotika. Setelah penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Edwi.
Ditemukan Lima Butir Ekstasi di Motor
Saat tiba di tempat kejadian, tim Reskrim mendapati RP duduk di atas sepeda motor Honda Scoopy BM 3137 HX berwarna putih abu-abu. Polisi langsung menggeledah dan menemukan lima butir pil ekstasi dalam plastik sedang.
“Tiga butir ekstasi berlogo Brazil berwarna putih dan dua butir berlogo Redbull berwarna biru muda kami temukan dalam penggeledahan,” jelas AKP Edwi.
Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo berwarna biru, uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Terancam Hukuman Berat
Kini, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“RP tidak hanya memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga menawarkan dan menjadi perantara jual beli ekstasi,” tegas AKP Edwi.
Polsek Sungai Sembilan memastikan akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” pungkasnya.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi







