Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kasus Korupsi UIN Suska Riau: JPU Beberkan Pencairan Rp7,61 Miliar Tanpa Dokumen

Kasus Korupsi UIN Suska Riau: JPU Beberkan Pencairan Rp7,61 Miliar Tanpa Dokumen

  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, menghadapi tuntutan hukum berat atas dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran (TA) 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru membeberkan fakta mengejutkan terkait pencairan dana sebesar Rp7,61 miliar tanpa dokumen pertanggungjawaban yang sesuai.

SIDANG yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zefri Mayeldo Harahap pada Kamis (18/7/2024) mendengarkan tuntutan JPU Dewi Shinta Dame dan Yuliana Sari.

JPU menegaskan bahwa Akhmad Mujahidin telah terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Akhmad Mujahidin dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani,” ujar JPU Dame.

Selain itu, Akhmad Mujahidin juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp7.367.787.400,83 atau menjalani tambahan hukuman penjara selama 5 tahun.

Fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa pencairan dana BLU sebesar Rp7,61 miliar tidak disertai dengan dokumen pertanggungjawaban yang memadai.

Selain itu, belanja BLU tahun 2019 sebesar Rp122,69 miliar juga ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bendahara pengeluaran UIN Suska Riau, Veni Afrilya, yang juga terseret dalam kasus ini, dituntut hukuman 8,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika UIN Suska Riau menganggarkan dana BLU dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU yang mengalami beberapa kali revisi. Perubahan terakhir, revisi ke-8, dilakukan pada 9 April 2020 dengan total anggaran sebesar Rp123,67 miliar.

Namun, revisi DIPA tersebut tidak diikuti dengan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif, yang menyebabkan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana.

Dalam persidangan, JPU juga menyatakan bahwa pertanggungjawaban yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran tidak dilengkapi dengan Buku Kas Umum yang sah, yang seharusnya menjadi bukti otentik penggunaan uang dalam rangka belanja BLU.

Menanggapi tuntutan JPU, penasehat hukum terdakwa, Prayitno dan Jaharzen, menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya. “Kami akan mengajukan pembelaan, Yang Mulia,” ujar Jaharzen di hadapan majelis hakim.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

    Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial R (24) dan A (25) di lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, H, S.I.K., M.M., melalui Kasat […]

  • Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

    Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di Jalan Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai berakhir tragis setelah mereka mencoba melarikan diri ke Siak. Kedua pelaku, AN alias NN (41) dan AS alias AJ (43), dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak kepolisian saat hendak ditangkap. PENANGKAPAN terjadi pada Kamis (27/06/24), ketika Polres Dumai bekerja […]

  • Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bengkalis. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Sulaiman Zakaria, berpulang ke rahmatullah pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 22.10 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut. Informasi wafatnya pria yang akrab disapa Ayah Leman ini cepat menyebar di […]

  • Legislator Meranti Desak PLN Pulihkan Kelistrikan Pasca Kebakaran PLTD Lemang

    Legislator Meranti Desak PLN Pulihkan Kelistrikan Pasca Kebakaran PLTD Lemang

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi PAN DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi, mendesak pihak PLN untuk segera memulihkan pasokan listrik di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir setelah terjadinya kebakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Lemang pada Selasa (23/7/2024) siang. KEBAKARAN tersebut menyebabkan kerusakan parah pada beberapa unit mesin di PLTD Lemang, yang mengakibatkan pemadaman listrik total di kedua […]

  • Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang rapat Dishub, Jalan HR. Soebrantas, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Dishub, Kepala Bidang Prasarana, serta Kepala UPT Perparkiran. Agenda utama rapat membahas […]

  • Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula.

    Dua Tersangka Ditahan, 713 Ton Gula Disita dalam Kasus PT SMIP di Dumai

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023. “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, […]

expand_less