Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional
- calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum nasional setelah lolos verifikasi NPNM. Penetapan ini memperkuat status cagar budaya Siak dan memastikan pengelolaan, perawatan, serta pendanaannya menjadi prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Riau.
Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum tertuang pada surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau dan diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengatakan, penetapan Istana Siak menjadi museum diperoleh setelah dilaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.
“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad, Sabtu (22/11/2025).
Tekad menambahkan, untuk penamaan museum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Sesuai permohonan yang diusulkan.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum, sambung Tekad, keberadaan museum di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementrian Kebudayaan.
“Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung sri dan museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” tutup Tekad.***
Edittor: Isa
Sumber: goriau.com
- Penulis: Redaksi






