Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Harimau Sumatera Ini Dikuliti Warga, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Harimau Sumatera Ini Dikuliti Warga, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASIRPENGARAIAN, KABARVIRAL – Seekor harimau sumatera yang muncul di kawasan hutan yang ada di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Ahad (2/3) siang, terperangkat jerat babi oleh masyarakat setempat. Hewan satwa liar yang langka itu, malam bukannya diselamatkan, justru dibunuh. Organ tubuh dicincang dan dikuliti oleh sekelompok warga yang rencananya untuk diperjualbelikan.

Aksi kejam terhadap hewan satwa liar yang dilindungi tersebut, terbongkar berkat gerak cepat tim gabungan Polri, TNI dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Sebanyak 6 (enam) pelaku yang terlibat dalam pembantaian satwa langka tersebut berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek Rokan IV Koto, Senin (3/3).

Keenam pelaku yang berhasil diamankan, lima diantaranya warga Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto yakni inisial SA (58), ZU (54), RI (34), EM (42), EN (76) dan satu orang EM (42), warga Kecamatan Selayang, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SH MH saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (3/3) membenarkan keenam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seekor harimau Sumatera di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Sel Mapolsek Rokan IV Koto.

‘’Keenam tersangka masih ditahan di Mapolsek Rokan IV Koto. Penyidikan lebih lanjut kasus ini akan diambil alih Satreskrim Polres Rohul,’’ tegasnya.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan seekor harimau Sumatera di Kecamatan Rokan IV Koto, bermula dari laporan warga pada Ahad (2/3) siang, menyebutkan ada seekor harimau sumatera terperangkap jerat babi oleh sekelompok warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindoan SH dan BBKSDA Riau untuk mengamankan satwa liar yang dilindungi negara tersebut.

Ketika tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, BBKSA Riau tiba di lokasi, harimau sumatera tertangkap jerat babi di Desa Tibawan sudah tidak ditemukan lagi. Kecurigaan muncul saat tim menemukan jejak ban mobil disekitar lokasi. Lalu, dirinya memerintahkan Tim Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan, lanjutnya Tim menemukan sebuah mobil yang mencurigai sedang dicuci di Carwash 175 Kecamatan Ujung Batu. Berdasarkan keterangan pekerja pencucian mobil, membenarkan bagian belakang mobil yang dicurigai penuh dengan tanah dan kotoran hewan.

Selanjutnya Tim Reskrim membuntuti dari belakang kendaraan. ‘’Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 orang di dalam mobil. Ketika diinterograsi, para pelaku mengakui telah membawa harimau sumatera tertangkap jerat babi ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, Rokan IV Koto,’’ ujarnya.

Kapolres mengaku, tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan mendapati seekor Harimau Sumatera itu sudah dalam kondisi telah dibunuh, organ tubuh dan daging telah dicincang dan dikuliti. ‘’Setibanya di lokasi, harimau sumatera itu sudah dibunuh, Daging dan kulitnya telah dicincang oleh para pelaku,’’ tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Kapolres, keenam tersangka dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.(rpg/red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TA Mayor 42 Hari Dimulai, Kilang Dumai Perkuat HSSE Demi Keandalan Energi Nasional

    TA Mayor 42 Hari Dimulai, Kilang Dumai Perkuat HSSE Demi Keandalan Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn Around Mayor PT Pertamina Patra Niaga Refinery Dumai (Kilang Pertamina Dumai) yang berlangsung sejak 1 Mei 2026 menjadi salah satu agenda strategis nasional guna menjaga keandalan operasional kilang dalam rangka menjaga keberlanjutan energi nasional. Dalam melaksanakan proyek besar ini, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan […]

  • Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

    Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Suasana penuh khidmat menyelimuti kegiatan doa bersama yang dirangkai dengan penyaluran santunan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis sore (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Mess Pemerintah Daerah Rohil, Jalan Perwira, Kecamatan Bangko. Sebanyak 200 anak yatim dan dhuafa hadir dalam kegiatan tersebut, bersama perwakilan pondok pesantren dan panti […]

  • Polres Dumai Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Dua Orang Ditangkap

    Polres Dumai Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Dua Orang Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai berhasil mengungkap praktik peredaran pupuk palsu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni HB (38), warga Jalan Pinang Merah Dumai, dan M (42), warga Jalan Pendidikan Siak. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, dalam keterangan resminya […]

  • Tewas Gantung Diri di Pohon

    Pria di Mundam Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pria bernama Zul (52) ditemukan meninggal dunia di kebun sawit belakang rumah warga di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Iptu Supri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengakhiri […]

  • Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis.  MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah. Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat […]

  • Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan  – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat pada Sabtu (24/8/2024) malam. Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP ini berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi. Keenam pemuda tersebut ditemukan tengah menenggak minuman keras […]

expand_less