Polda Riau Dalami Aliran Dana SPPD Fiktif: Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Lebih dari Rp 1 Miliar
- calendar_month Rabu, 25 Des 2024
- print Cetak

Polda Riau Dalami Aliran Dana SPPD Fiktif: Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Lebih dari Rp 1 Miliar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Selebgram cantik Hana Hanifah terseret dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Hana disebut menerima aliran dana hasil korupsi tersebut hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyebutkan, dalam pemeriksaan awal, Hana mengaku menerima uang senilai Rp 900 juta. Namun, angka itu diduga masih lebih kecil dari jumlah sesungguhnya.
“Keterangan awal menyebutkan Rp 900 juta, tapi pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Kami menduga jumlah yang diterima bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, dikutip dari cakaplah, Selasa (24/12/2024).
Kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 130 miliar ini bermula dari laporan terkait perjalanan dinas fiktif DPRD Riau pada anggaran 2020-2021. Selain menyeret pejabat internal, dana korupsi tersebut juga mengalir ke pihak eksternal, termasuk Hana.
Polda Riau kini fokus menelusuri jejak aliran dana untuk memastikan peran Hana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan memanggil ulang yang bersangkutan untuk memperdalam keterangan dan mengungkap aliran dana lebih rinci,” tambah Nasriadi.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang menikmati hasil korupsi. Nasriadi juga mengingatkan agar semua penerima dana segera mengembalikan uang negara.
“Kami tidak akan pandang bulu. Semua pihak yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






