Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rohil – Suasana penuh khidmat menyelimuti kegiatan doa bersama yang dirangkai dengan penyaluran santunan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis sore (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Mess Pemerintah Daerah Rohil, Jalan Perwira, Kecamatan Bangko.

Sebanyak 200 anak yatim dan dhuafa hadir dalam kegiatan tersebut, bersama perwakilan pondok pesantren dan panti asuhan. Turut hadir jajaran pimpinan Baznas Rohil, di antaranya Wakil Ketua II Ramli, M.Pd.I, Wakil Ketua III Syafii Jais, Kepala Pelaksana Juhari, S.Sos, SE, Auditor Internal H. Tarmizi, M.T., serta para staf Baznas.

Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Rohil, H. Jefrizal, S.H.I., M.M. Doa dipanjatkan untuk almarhumah Ibu Basariyah, istri Bupati Rokan Hilir, agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Tak hanya itu, para hadirin juga mendoakan Bupati Rokan Hilir menjelang rencana pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), agar seluruh rangkaian berjalan lancar dan penuh keberkahan.

Dalam sambutannya, H. Jefrizal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan dhuafa.

“Kegiatan ini bukan sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi momen untuk mengetuk pintu langit melalui doa anak-anak yatim. Kita berharap keberkahan senantiasa menyertai daerah ini, sekaligus mendoakan almarhumah Ibu Basariyah dan kelancaran hajat Bapak Bupati,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Baznas Rohil menyalurkan santunan tunai sebesar Rp100 ribu kepada masing-masing penerima. Selain itu, para anak yatim dan santri juga menerima paket sembako yang merupakan bantuan pribadi dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Adapun penerima santunan berasal dari sejumlah lembaga, di antaranya Panti Asuhan Albarkah sebanyak 100 orang, Pondok Pesantren Asasiyah 50 orang, Pondok Pesantren Assunnah 27 orang, serta Pondok Pesantren Hamatul Qur’an sebanyak 19 orang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para penerima manfaat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat dalam menumbuhkan kepedulian sosial di Kabupaten Rokan Hilir.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang polisi berdiri di lokasi kejadian pembacokan tragis di Dusun Tanjung Mutiara, Inhil. Lokasi tersebut dipasangi garis polisi berwarna kuning. Beberapa warga sekitar tampak berkumpul dan menyaksikan tempat kejadian dengan wajah cemas dan sedih

    Tragedi Berdarah di Inhil, Pemuda Dibacok Hingga Tewas di Hadapan Ibunya

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    Peristiwa tragis terjadi di Dusun Tanjung Mutiara, Inhil. Seorang pemuda berusia 30 tahun tewas dibacok oleh seorang pria di hadapan ibu kandungnya. Pelaku telah diamankan oleh polisi dan dijerat pasal 338. DUSUN Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil) digemparkan dengan peristiwa tragis yang menimpa DH (30), seorang pemuda yang bermukim di […]

  • Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  –  KPK mengakui keterbatasan alat sadap yang sudah ketinggalan zaman menghambat operasi tangkap tangan. DPR diminta menambah anggaran demi OTT lebih masif dan efektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal darurat terkait keterbatasan infrastruktur teknologi dalam menangkap para koruptor. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan alat sadap canggih sangat relevan […]

  • Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat pengedar narkoba, termasuk seorang ibu hamil tujuh bulan.

    Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang hamil tujuh bulan dengan barang bukti pil ekstasi. “KAMI menangkap empat pengedar narkoba, salah satunya FO yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan,” ungkap […]

  • Dari Pagar Kantin ke Menara Bor, Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas lewat Vokasi PHR

    Dari Pagar Kantin ke Menara Bor, Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas lewat Vokasi PHR

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • 0Komentar

    DURI (KABARVIRAL.CO) — Bagi Chandra Setiawan, debu jalanan dan deru mesin rig pengeboran bukanlah pemandangan asing. Selama bertahun-tahun, pemuda asal Balam Km 15, Kabupaten Rokan Hilir ini, menghabiskan hari-harinya berjualan bersama ibunya. Chandra menjajakan makanan dari satu lokasi proyek rig ke lokasi lainnya demi menyambung hidup. Berawal dari menata dagangan di luar pagar area kerja […]

  • Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial M, yang mengaku sebagai dukun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Kubu, Rokan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, melalui Kanit […]

  • Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi,

    Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

expand_less