Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu, Ekonom Unri Soroti Dampak MBG

Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu, Ekonom Unri Soroti Dampak MBG

  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Harga ayam potong di Pekanbaru melonjak dari Rp25-Rp27 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Ekonom Unri soroti pasokan, MBG, dan rantai distribusi.

Kenaikan harga yang mencapai hampir 48 persen dalam waktu relatif singkat tersebut dinilai menunjukkan adanya tekanan pada sisi permintaan dan pasokan. Kondisi ini tidak hanya berpotensi membebani konsumen rumah tangga, tetapi juga pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan ayam.

Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mengatakan lonjakan harga tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, perubahan harga yang terjadi dalam waktu singkat perlu dilihat dari keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan ayam di pasar.

“Ngeri kali memang lonjakan harga ayam potong di Pekanbaru ini. Dari yang tadinya cuma Rp25 ribu sampai Rp27 ribu per kilogram, sekarang sudah meroket tembus Rp40 ribu per kilogram. Kenaikan hampir 48 persen dalam waktu singkat ini jelas bikin pening kepala, bukan cuma buat emak-emak di dapur, tapi juga buat pedagang kecil,” kata Dahlan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Dahlan, harga akan terdorong naik ketika permintaan meningkat sementara jumlah barang yang tersedia tidak mampu mengimbanginya. Dalam teori ekonomi, kondisi tersebut dikenal sebagai demand-pull inflation, yakni tekanan kenaikan harga yang terjadi ketika pertumbuhan permintaan lebih cepat dibandingkan kapasitas penyediaan barang.

Ia menilai persoalan pasokan ayam di Pekanbaru perlu dilihat secara menyeluruh. Berdasarkan keterangan pedagang yang diterimanya, sebagian pasokan ayam disebut terserap melalui jalur pengadaan dalam jumlah besar sehingga ketersediaan ayam bagi pedagang eceran di pasar tradisional menjadi lebih terbatas.

“Kalau jumlah yang diminta melonjak tetapi barang yang tersedia di pasar seret, otomatis harga melambung. Ini tekanan permintaan yang bertemu dengan keterbatasan pasokan,” ujarnya.

Dahlan juga mengatakan program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam membaca perubahan permintaan ayam. Ia mengacu pada keterangan pedagang di lapangan yang menyebut adanya pasokan ayam yang diambil melalui tengkulak untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.

Menurutnya, apabila penyerapan dalam jumlah besar berlangsung ketika pasokan belum bertambah secara memadai, pedagang pasar tradisional berpotensi kesulitan mendapatkan barang. Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui konsep crowding out effect dalam konteks persaingan memperoleh pasokan.

“Kalau ada pembeli berskala besar dengan sumber daya yang besar, kelompok pembeli lain bisa terdorong ke pinggir. Pedagang yang biasanya mendapatkan pasokan cukup akhirnya menerima lebih sedikit karena stok sudah terserap lebih dulu,” kata Dahlan.

Ia mencontohkan perubahan jumlah pasokan yang diterima pedagang. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pedagang yang sebelumnya dapat menerima sekitar delapan hingga 10 kotak ayam potong kini hanya memperoleh tiga hingga empat kotak.

Berkurangnya pasokan di tingkat pedagang, kata Dahlan, akan segera tercermin pada harga jual. Pedagang yang memperoleh barang lebih sedikit tetap menghadapi biaya dan risiko yang sama, sementara permintaan konsumen masih ada.

“Dari delapan sampai 10 kotak turun menjadi tiga sampai empat kotak saja. Kalau pasokan berkurang sejauh itu sementara kebutuhan masyarakat tetap ada, tekanan terhadap harga pasti semakin besar,” ujarnya.

Selain permintaan, Dahlan menyoroti persoalan rantai pasok ayam potong. Industri ayam memiliki keterbatasan biologis karena membutuhkan waktu pemeliharaan sebelum dapat dipasarkan. Artinya, ketika permintaan meningkat secara tiba-tiba, produksi tidak dapat langsung ditambah dalam hitungan hari.

Situasi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan supply shock atau guncangan penawaran. Ketika gangguan pasokan terjadi bersamaan dengan peningkatan permintaan, kenaikan harga dapat berlangsung lebih cepat dan lebih tinggi.

“Pasokan ayam tidak bisa serta-merta dilipatgandakan ketika permintaan tiba-tiba naik. Ada siklus produksi yang membutuhkan waktu. Karena itu, kalau permintaan meningkat cepat sementara pasokan tertahan, harga akan terdorong naik,” kata Dahlan.

Dahlan mengatakan pemerintah perlu melihat persoalan harga ayam dari hulu hingga hilir. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya memantau harga di pasar atau meminta pedagang menahan harga karena pedagang berada di bagian akhir rantai distribusi.

Ia meminta mata rantai perdagangan ayam, mulai dari peternak, distributor, tengkulak hingga pemasok dalam jumlah besar diperiksa secara transparan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui titik terjadinya penyempitan pasokan sekaligus memastikan tidak ada distorsi distribusi yang membuat harga semakin tinggi.

“Pemerintah jangan cuma diam atau asal menekan pedagang kecil di pasar tradisional kalau harga naik. Tata kelola dan mata rantai distribusi pangan harus diperiksa secara transparan supaya akar masalahnya ketemu,” ujarnya.

Menurut Dahlan, pemerintah juga perlu memperkuat produksi dan logistik sebelum menjalankan kebijakan yang berpotensi meningkatkan permintaan dalam jumlah besar. Dengan begitu, kebutuhan program pemerintah dapat dipenuhi tanpa mengurangi pasokan untuk pasar umum.

Ia menilai MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik dan perlu didukung. Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan bahan pangan bagi penerima manfaat. Dampaknya terhadap harga dan ketersediaan pangan di pasar juga perlu diperhitungkan.

“Niat mulia dari program MBG untuk mengerek gizi anak bangsa tentu harus didukung penuh. Tetapi eksekusinya wajib dibarengi dengan penguatan produksi dan logistik yang matang,” kata Dahlan.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan pedagang kecil dan konsumen menjadi pihak yang menanggung dampak dari perubahan struktur permintaan. Menurutnya, kebijakan pangan harus mampu menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni memenuhi kebutuhan program pemerintah dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

“Jangan sampai program pemerintah berjalan sukses, tetapi rakyat kecil di pasar malah dikorbankan dan dipaksa menanggung beban harga pangan yang makin mencekik,” ujar Dahlan.(red/isa)

Sumber: riauaktual.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai, 13 Maret 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 1447 Hijriah untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman dan andal selama periode RAFI 2026. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad […]

  • Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Pemerintah Kota Dumai terus tancap gas mempercepat pengoperasian penuh Bandara Pinang Kampai, sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin langsung audiensi dengan pihak maskapai dan pengelola bandara untuk mematangkan berbagai persiapan teknis dan administratif. “Bandara ini kami harapkan menjadi ikon baru Kota Dumai. […]

  • Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

    Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kasus dugaan pungli oknum Satlantas Polres Kepulauan Meranti terhadap seorang pengendara viral di media sosial. Anggota terkait kini diperiksa Propam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur. Kapolres menegaskan penyelidikan dilakukan secara objektif demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Setelah viralnya di media sosial terhadap salah satu pengendara yang dikabarkan sempat ditilang dan dimintai […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga Sawit Riau Rp 3.900/Kg, Masuk Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Harga TBS kelapa sawit di Riau tembus Rp 3.900 per kilogram dan menempati posisi ketiga nasional. Petani sawit disebut masih menikmati margin keuntungan tinggi. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah penghasil sawit nasional masih menunjukkan tren positif pada periode 11-17 Mei 2026. Berdasarkan data penetapan Disbun 22 provinsi […]

  • Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

    Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL–Diduga hendak mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, seorang pria pengedar shabu ditangkap di belakang rumah makan di Dumai. Polisi berhasil menyita 10 paket kristal bening siap edar. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali melakukan penindakan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial F dan R berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 10 […]

  • Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Akibat kondisi kabut asap yang cukup tebal dan mengkhawatirkan, pihak SMP Negeri 21 Kota Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Keladi memutuskan untuk memulangkan seluruh siswanya pada Senin (4/8/2025). Langkah ini diambil demi menghindari dampak kesehatan yang tidak diinginkan bagi para pelajar. Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Kota Dumai. […]

expand_less