Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan
- calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polsek Bagan Sinembah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram ganja kering dari Kota Medan, Sumatera Utara, ke daerah Baganbatu.
PENANGKAPAN tersebut dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya upaya penyelundupan ganja dari Medan ke Baganbatu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar Jalan H Adnan, Baganbatu Rohil.
Polisi berhasil menangkap RS alias Robi (41) di sebuah kebun warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik RS. Dalam pengakuannya kepada petugas, RS menyebutkan bahwa ganja tersebut diperolehnya dari MI alias Idris (42).
Berdasarkan informasi dari RS, tim polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MI di kediamannya. Kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di Baganbatu.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Renaldy.(red/isa)
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Iptu Renaldy.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






