Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polsek Bagan Sinembah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram ganja kering dari Kota Medan, Sumatera Utara, ke daerah Baganbatu.

PENANGKAPAN tersebut dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya upaya penyelundupan ganja dari Medan ke Baganbatu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar Jalan H Adnan, Baganbatu Rohil.

Polisi berhasil menangkap RS alias Robi (41) di sebuah kebun warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik RS. Dalam pengakuannya kepada petugas, RS menyebutkan bahwa ganja tersebut diperolehnya dari MI alias Idris (42).

Berdasarkan informasi dari RS, tim polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MI di kediamannya. Kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di Baganbatu.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Renaldy.(red/isa)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Iptu Renaldy.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Jiwa Ingatkan Bahaya Sering Curhat ke AI

    Dokter Jiwa Ingatkan Bahaya Sering Curhat ke AI

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Sering curhat masalah mental ke AI? Dokter spesialis jiwa mengingatkan pentingnya sikap rasional serta kapan harus mencari bantuan ke profesional. Curhat dengan chatbot AI kini seakan menjadi hal yang lazim. Bahkan terkadang curhatan bisa berisi soal masalah gangguan mental yang sedang dialami. Bagi yang memilih curhat ke ChatGPT, spesialis kesehatan jiwa Dr dr […]

  • SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat

    SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di SMK Negeri 2 Dumai kembali terbukti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026. Sekolah kejuruan yang berlokasi di Jalan Bukit Datuk Lama No. 100, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, ini kembali menjadi salah satu tujuan utama para lulusan SMP di Kota Dumai untuk melanjutkan […]

  • Banjir Rendam Ribuan Rumah di Rambah, Warga Diminta Waspada

    Banjir Rendam Ribuan Rumah di Rambah, Rohul: Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, KABARVIRAL – Sekitar 1.200 rumah di empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terendam banjir akibat meluapnya Sungai Batang Lubuh. Banjir terjadi pada Rabu (29/1/2025) setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa malam. Menurut keterangan warga, air mulai masuk ke pemukiman sejak dini hari. Selain merendam rumah warga, […]

  • Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir meski diwarnai fakta mengejutkan. Dari 401 saksi yang sempat dimintai keterangan, sebanyak 13 orang diketahui meninggal dunia sebelum proses pemeriksaan selesai. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan perkembangan terbaru […]

  • Kepala SMPN 1 Dumai Bantah Isu Penyimpangan Dana BOSP, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

    Kepala SMPN 1 Dumai Bantah Isu Penyimpangan Dana BOSP, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 1 Dumai tahun anggaran 2025 mendapat tanggapan dari pihak sekolah. Kepala SMPN 1 Dumai, Ernizalina, S.Si., M.Pd., menegaskan bahwa dugaan yang beredar tersebut tidak benar. ‎Pernyataan ini menjadi bagian dari perkembangan informasi atas pemberitaan yang menyoroti realisasi penggunaan Dana […]

  • Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    INHIL, KABARVIRAL –Warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dikejutkan dengan temuan jejak kaki diduga milik harimau sumatera. Penemuan ini sontak membuat masyarakat resah dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas. Informasi ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman SH MH. Ia mengatakan, laporan pertama kali […]

expand_less