Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Bung Tris: Jangan Gadaikan Profesi Wartawan untuk Mengcounter Berita Yang Salah Demi Keuntungan 

Bung Tris: Jangan Gadaikan Profesi Wartawan untuk Mengcounter Berita Yang Salah Demi Keuntungan 

  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kebebasan Pers di Indonesia memang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan telah di atur perppu

Demikian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini juga menjadi landasan peraturan bagi dunia pers di Indonesia.

Bicara tentang Profesi Wartawan, Bung Tris Anggota PWI telah membuat catatan bahwa kondisi reel Wartawan yang bermodalkan KTA khususnya di Kabupaten Rokan Hilir amat Memilukan.

Pasalnya ada beberapa oknum bermodalkan KTA dengan latar belakang diduga tidak berkompeten saat ini telah melakukan atau menjual kalimat counter berita dengan biaya sangat murah,Ujarnya

Contoh pemberitaan terkait Pejabat atau pengusaha yang di duga Kinerjanya dinilai tidak berpihak untuk kepentingan rakyat percaya atau tidak, belum sempat berita miris tersebut terbit. Dalam hitungan jam sudah ada konfrontir dari oknum – oknum diatas dengan judul dan narasi yang sama, yang membuat berita klarifikasi.

Profesi wartawan yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi kini berada di titik nadir, ujar Bung Tris

Bukan karena tekanan dari penguasa atau sensor negara. Bukan pula karena ancaman kriminalisasi oleh pengusaha hitam kata Sutrisno, tetapi ini semua karena ide dan ulah segelintir oknum yang mengaku “WARTAWAN” dengan modal id card.

Dijelaskannya, Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus individual. Ini adalah wabah. Para “Pengangguran” itu menjelma menjadi wartawan agar mudah mencari uang dari pihak yang diberitakan dan di nilai sangat receh

Istilah counter berita saat ini jadi ladang uang bagi mereka yang bermodalkan Id Card, tapi minim pengetahuan tentang jurnalistik, tampak menjadi tameng bagi pejabat yang sedang diberitakan.

Sebut Bung Tris, tak segan – segan menawarkan jasa kepada para pejabat yang diberitakan agar membuat rilis klarifikasi, meskipun klarifikasi tersebut hanya pembelaan dan pembenaran. Bagi mereka hanya uang Rp 50 ribu.

Tujuan mereka menjadi “wartawan” bukan lagi sebagai corong masyarakat, tetapi untuk satu tujuan, uang dengan menjual kalimat Counter Berita. Padahal berita yang mereka counter adalah fakta dan berimbang,pungkasnya

Akibat ulah para wartawan abal-abal itu, citra wartawan di mata masyarakat Rohil menjadi hancur. Wartawan bukan lagi dipandang sebagai pencari kebenaran, pengawal demokrasi, atau penyampai suara rakyat.

Ironis yang menyakitkan. Profesi yang seharusnya menjadi pengontrol dan memberi informasi ke publik, dibuat rusak oleh oknum yang melacurkan profesi yang mulia ini dengan menjual kalimat counter berita.

Oleh karena itu, Tahun 2026 ini saatnya dunia jurnalistik di Rohil melakukan gerakan bersih-bersih. minimal memiliki kartu UKW dan Diskominfotik, organisasi profesi konstituen Dewan Pers dan insan PERS sejati harus mengambil langkah konkret.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan nyata, seleksi itu harus ada, Jika dilakukan pembiaran, akan tumbuh subur oknum – oknum seperti itu,” ujar Bung Tris

Penertiban wartawan abal-abal, penegakan kode etik jurnalistik, dan edukasi publik harus menjadi agenda utama.

“Terkecuali Klarifikasi yang dilakukan dapat dibuktikan sesuai fakta dan data, khususnya Istilah counter berita harus dihentikan. Mereka terlalu nyaman dengan hal busuk ini,” ujar bungkus Tris

Wartawan sejati tidak akan mau menerbitkan berita klarifikasi yang terkesan hanya pembelaan dan pembenaran.

Sudah saatnya membedakan mana wartawan sungguhan dan mana penyamun ber id card. Profesi wartawan bukan profesi main-main. Ini adalah tugas mulia yang dijaga dengan integritas, bukan dipakai sebagai alat untuk mencari keuntungan dengan menjual kalimat counter berita dari sebuah pemberitaan.

Praktik klarifikasi antar media tanpa melalui prosedur hak jawab yang sah (Konferensi pers) dapat menimbulkan konflik horizontal antar institusi pers, merusak kepercayaan publik, dan memperkeruh iklim jurnalistik yang sehat.

Menjamurnya yang mengaku wartawan tambahnya, disebabkan tidak selektif nya Diskominfo Rohil dalam menerima kerjasama media sehingga yang tidak memiliki pekerjaan berlomba – lomba mendapat kartu pers,” ujar Bung Tris

Pria yang biasa disapa Bung Tris itu heran dengan jumlah media yang kerjasama di Diskominfo Rohil tembus 300 media. “Itu akibat persyaratannya hanya kartu pers dan profil perusahaan serta permohonan.

Untuk itu Bung Tris berharap, agar wartawan abal – abal tidak berkembang biak seperti yang terjadi saat ini sehingga merusak profesi, Diskominfo Rohil harus perketat persyaratan kerjasama.

“Media harus terverifikasi di dewan pers minimal terverifikasi administrasi, wartawan harus sudah lulus Uji Kompetensi (UKW). Jika perlu buat Peraturan Bupati (Perbup),”ujar wartawan celotehriau.com itu.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadishub Dumai, Said Effendi saat memimpin rapat persiapan untuk kegiatan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) Kamis (13/7/2024).

    Dishub Dumai Matangkan Persiapan Forum LLAJ dan Program SALUD

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menggelar rapat persiapan untuk kegiatan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) di ruang rapat Dishub Dumai, Jl. HR. Soebrantas Kamis (13/6/2024). Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jumadi, staf, […]

  • Waspada! Ini 8 Tanda Ponsel Anda Disadap dan Cara Melindungi Diri

    Waspada! Ini 8 Tanda Ponsel Anda Disadap dan Cara Melindungi Diri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Di era digital yang serba canggih, ancaman terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat. Salah satu bahaya yang mengintai adalah penyadapan ponsel dari jarak jauh, yang sering kali tidak disadari oleh para pengguna. Padahal, mengenali tanda-tanda penyadapan sangat penting untuk melindungi data Anda dari pihak tidak bertanggung jawab. Berikut ini 8 tanda ponsel Anda […]

  • Diantar Tokoh Senior,  Bambang Prayetno Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua PWI Dumai

    Diantar Tokoh Senior, Bambang Prayetno Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua PWI Dumai

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Bambang Prayetno resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai, Senin (19/10/2026). Pengambilan formulir tersebut dilakukan di Sekretariat PWI Kota Dumai pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Bambang datang bersama Kambali yang merupakan mantan Ketua PWI Kota Dumai dua periode, serta Afran Arsan, dewan penasihat PWI Dumai yang […]

  • Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil mengamankan dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) dini hari. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dua teman Marisa yang telah […]

  • Tudingan Kejahatan Lingkungan ke Pelindo Dumai Dinilai Tendensius dan Prematur

    Tudingan Kejahatan Lingkungan ke Pelindo Dumai Dinilai Tendensius dan Prematur

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Polemik dugaan pencemaran udara di Pelindo Dumai kembali mencuat, namun praktisi hukum Dr (Cand) Eko Saputra menegaskan tudingan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah maupun landasan hukum. Ia menilai pemberitaan yang menyudutkan Pelindo sebagai penyebab ISPA dan TBC bersifat prematur, tidak proporsional, dan perlu diverifikasi melalui data instansi resmi sebelum disimpulkan. Dalam wawancara kepada […]

  • Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang panitia pelantikan Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Bengkalis berinisial S(22) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp30 juta dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada […]

expand_less