Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan polemik pemanggilan Gubernur Sumut nonaktif Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi proyek jalan Rp231,8 miliar. KPK menegaskan tidak ada keterangan yang mengaitkan Bobby, meski hakim Tipikor Medan sempat meminta ia dihadirkan. Kontroversi makin memanas setelah laporan ke Dewan Pengawas KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Jaksa Penuntut Umum KPK bahkan sempat menanyakan ulang kepada majelis hakim soal apakah benar Bobby harus dihadirkan. “Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Nah itu tidak dijawab,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

Asep menegaskan, sepanjang proses penyidikan, tidak satu pun tersangka memberikan keterangan mengenai keterlibatan Bobby Nasution. Termasuk Topan Obaja Putra Ginting—tersangka yang disebut-sebut sebagai teman dekat Gubernur Sumut. “Penyidik meminta keterangan TOP, tetapi tidak ada informasi soal Bobby. Mungkin benar itu teman dekatnya, tapi landasan kami tetap data dan informasi dari saksi yang melihat, mendengar, atau mengalami,” jelasnya.

Hal serupa terjadi pada tersangka M Akhirun Piliang (KIR). Menurut Asep, tidak pernah ada keterangan bahwa uang suap diserahkan kepada Bobby. “Sejauh pemeriksaan terhadap KIR, tidak pernah ada informasi bertemu atau menyerahkan uang kepada saudara BN,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Medan pada 24 September 2025 meminta JPU KPK menghadirkan Bobby Nasution dan Sekda Sumut Effendy Pohan dalam persidangan. Permintaan itu kemudian memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar KPK segera memanggil Bobby.

Situasi makin memanas setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK. Koordinator KAMI, Yusril, menilai KPK seharusnya sudah memenuhi perintah hakim. “Seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan. Sampai hari ini belum,” katanya.

Yusril menuding ada potensi upaya menghambat proses hukum. “Jangan sampai ada intervensi yang mengamankan Bobby Nasution,” ucapnya.

Kasus proyek jalan di Sumut sendiri bermula dari penetapan lima tersangka pada 28 Juni 2025. Mereka meliputi pejabat Dinas PUPR Sumut dan pihak swasta yang diduga terlibat pengaturan proyek. Nilai proyek yang bermasalah ditaksir mencapai Rp231,8 miliar. KPK sebelumnya telah melakukan dua operasi tangkap tangan untuk mengungkap jejaring kasus tersebut. ***

 

Editor: Isa
Sumber: kompas.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Besar-besaran di Polda Riau, Kapolda hingga Kapolres Berganti

    Mutasi Besar-besaran di Polda Riau, Kapolda hingga Kapolres Berganti

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Mabes Polri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Riau. Pergantian ini mencakup posisi Kapolda Riau, pejabat utama, hingga beberapa Kapolres di wilayah hukum Polda Riau. Dalam mutasi ini, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau, dipindahtugaskan menjadi Pati Baharkam Polri untuk penugasan di DPD […]

  • Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Akibat kondisi kabut asap yang cukup tebal dan mengkhawatirkan, pihak SMP Negeri 21 Kota Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Keladi memutuskan untuk memulangkan seluruh siswanya pada Senin (4/8/2025). Langkah ini diambil demi menghindari dampak kesehatan yang tidak diinginkan bagi para pelajar. Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Kota Dumai. […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – KPK mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal karena rawan menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Imbauan ini bukan tanpa […]

  • BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

    BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 29,9 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, BNN menangkap tiga pelaku di Pekanbaru dan Bengkalis, termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A, yang diketahui berperan sebagai pengendali. Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam […]

  • Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    BUKIT KAPUR, KABARVIRAL– Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan. Pada Senin (1/9/2025), Wakil Wali Kota Dumai, Sugiarto, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok pembudidaya ikan serta nelayan di Kota Dumai. Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pendopo Dumai, turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai H Aprilagan, SH, MSi, […]

  • Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 menembus Rp9.637,90 triliun dengan rasio 40,46 persen terhadap PDB. Defisit APBN 2,92 persen dan outlook Moody’s negatif memicu kekhawatiran fiskal. Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan rekor baru dengan angka mencapai Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan posisi semester […]

expand_less