“Jadi, tidak main belanja sendiri, seolah kami belanja sendiri, mau rapat orang, kami beli di pasar, tidak seperti itu, kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Mereka wajib menyediakan tatkala ada permintaan,” kata Napisman.

Kedua, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD Rp600 juta. Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD Kuansing. Menurut Napisman, pimpinan DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan dari rekanan tersebut,” kata Napisman. Realisasi anggaran ini sebesar Rp499 juta dan sisa pagu Rp100 juta.

Ketiga, belanja makan minum pembahasan Ranperda Rp379,6 juta. Kegiatannya adalah perumusan Ranperda yang dilaksanakan di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari Rp379,6 juta ini, hanya yang terserap sebesar Rp32 juta.

Keempat, belanja makan minum rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Rp105,1 juta dan terserap 100 persen.

Kelima, belanja makan minum rapat pendalaman tugas DPRD Rp53,7 juta. Kegiatannya adalah orientasi anggota DPRD Kuansing yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Riau. Dalam hal ini, DPRD Kuansing hanya membayar ke BPSDM yang menyelenggarakan acara tersebut.

Keenam, belanja makan minum rapat penyelenggaraan hubungan masyarakat Rp44,8 juta. Bentuk kegiatan adalah open house pimpinan termasuk safari ramadan pimpinan DPRD.

Ketujuh, belanja makan minum rapat pelaksaan reses Rp1,9 miliar dan realisasinya Rp1,7 miliar. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD mencari rekanan.

“Dana makan minum reses ini cukup besar. Pengelolanya merupakan pihak ketiga yang ditunjuk masing-masing anggota. Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan rekanan tersebut,” ujar Napisman.

Dengan demikian, total pagu anggaran makan minum DPRD Kuansing senilai Rp3,7 miliar dan terserap sebesar Rp3,1 miliar. Kemudian, sisa anggaran adalah Rp567 juta.

“Jadi, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, kami bertanya juga, salahnya dimana? Karena dana yang dituduhkan itu tidak satu kegiatan, jadi untuk melelangnya tergantung pelaksanaan kegiatan masing-masing. Yang pimpinan DPRD, pimpinan DPRD yang mencarikan, yang anggota reses, anggota mencarikan mitranya,” papar Napisman.

Napisman menegaskan bahwa semua transaksi keuangan di DPRD Kuansing melalui transfer bank, tidak ada transaksi tunai.

“Semua kegiatan DPRD sudah diaudit oleh pemeriksa BPK. Untuk lebih lanjutnya, kita tunggu hasil audit,” kata Napisman.***

  • Editor: Isa
  • Sumber: GoRiau.com