Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, tepatnya di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, keduanya terciduk saat melakukan pembersihan lahan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi alam. Tim kemudian diturunkan ke lokasi dan mendapati SU sedang membersihkan lahan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama, Kamis (12/2).

Dalam kasus ini, SU berperan sebagai operator alat berat, sementara SR mengaku sebagai pemilik lahan. Keduanya diduga membersihkan lahan di dalam kawasan konservasi sumber daya alam tanpa memiliki dokumen sah atas alas hak.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan yakni membuka lahan dengan membuat parit atau kanal serta badan jalan untuk selanjutnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Penindakan dilakukan pada Senin (10/2). Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan area yang telah dibersihkan menggunakan gergaji mesin (chainsaw) dan diratakan dengan alat berat.

SR diketahui menyewa satu unit ekskavator merk Hitachi PC 110 warna oranye untuk mengerjakan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai. Sementara SU saat diamankan tengah mengoperasikan alat berat tersebut.

Barang bukti yang disita berupa satu unit ekskavator Hitachi PC 110 warna oranye.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Angga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi serta tidak menerima atau mengerjakan pekerjaan di dalam kawasan hutan tanpa legalitas yang jelas.

“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa. Kami akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama menambahkan, kawasan taman wisata alam merupakan kawasan yang dilindungi negara dan tidak boleh dijadikan lahan perkebunan dalam bentuk apa pun.

“Setiap pembukaan lahan, baik menggunakan alat berat maupun secara manual tanpa izin sah di kawasan konservasi, merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa taksiran potensi kerugian negara akibat perambahan tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak kerusakan seperti terganggunya ekosistem, potensi banjir, dan kerugian bagi masyarakat luas,” tutup AKP Agung.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gempar! Kapal Cepat Tak Berawak Ditemukan di Semak-Semak, Diduga Terkait Penyelundupan

    Warga Gempar! Kapal Cepat Tak Berawak Ditemukan di Semak-Semak, Diduga Terkait Penyelundupan

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Meranti – Warga Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, dikejutkan oleh penemuan sebuah kapal cepat jenis High Speed Craft (HSC) yang terdampar di semak-semak pada Selasa (3/9/2024). Kapal tersebut ditemukan di Dusun Tanjung Perumpun, sekitar 50 meter dari pantai, dalam kondisi yang mencurigakan. Penemuan kapal tersebut langsung memicu spekulasi di kalangan warga, mengingat kapal […]

  • Rayo Vallecano Ucapkan Selamat untuk Audero

    Rayo Vallecano Ucapkan Selamat untuk Audero

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- Emil Audero menjadi pahlawan Indonesia saat adu penalti melawan Thailand. Rayo Vallecano turut merayakan keberhasilan Audero menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Emil Audero jadi pahlawan Indonesia di babak tos-tosan kontra Thailand. Klub Audero, Rayo Vallecano, turut bergembira atas gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Audero tampil sebagai starter kala menghadapi Thailand di final […]

  • Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang panitia pelantikan Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Bengkalis berinisial S(22) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp30 juta dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada […]

  • Eva Yuliana Desak BUMD Riau Tak Produktif Dibubarkan

    Eva Yuliana Desak BUMD Riau Tak Produktif Dibubarkan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar

    RIAU (KABARVIRAL.CO) – Anggota DPRD Riau Eva Yuliana meminta BUMD yang tak mencapai target dan membebani keuangan daerah dievaluasi, bahkan dibubarkan. Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Riau, Eva Yuliana, meminta BUMD yang tidak mampu mencapai target dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dievaluasi secara menyeluruh. […]

  • Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • 0Komentar

    SUNGAI DAUN, KABARVIRAL – 19/06/2025. BLT DD disalurkan kepada 65 orang masyarakat Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Warga Kepenghuluan Sungai Daun. Penyaluran BLT DD ini di pimpin langsung oleh Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, Selasa (17/6/2025) sekita pukul 08.30 WIB di balai Desa Sungai Daun. Proses penyaluran BLT DD di dampingi langsung oleh Babinsa, pendamping Desa, […]

  • Digerebek Pagi-Pagi, Puluhan Pasangan Terjaring di Hotel dan Wisma

    Digerebek Pagi-Pagi, Puluhan Pasangan Terjaring di Hotel dan Wisma

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Dumai di sejumlah hotel dan wisma saat penggerebekan pagi hari di Dumai Timur dan Dumai Selatan. Dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai di Wilayah Hukum Kota Dumai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Dumai melaksanakan razia disejumlah […]

expand_less