Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Panipahan melalui laporan resmi kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah ruko milik warga di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Rahmad Ilyas langsung melakukan penyelidikan di lapangan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, S.H., M.H.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil masuk ke dalam lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggerebekan, diamankan dua orang pria yang mengaku bernama Cui Tito alias Ahok (52) dan Budi alias Ayang (37), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Panipahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram, satu alat hisap (bong), tiga kaca pirex, satu mancis, satu unit handphone android merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Cui Tito alias Ahok mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial Tirta di wilayah Bagan Siapiapi dengan harga Rp2.500.000 untuk 5 gram sabu”.ungkap Kapolsek

“Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.”lanjut Kapolsek

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia tentang tindak pidana narkotika. Mereka diduga berperan sebagai penyedia, penyimpan, serta melakukan permufakatan jahat terkait peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panipahan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah,S.H.MH menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”tutupnya. (fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Mengalir Dari RSUD Dumai, 10 Insan Kesehatan Bersiap Menuju Baitullah

    Doa Mengalir Dari RSUD Dumai, 10 Insan Kesehatan Bersiap Menuju Baitullah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Suasana haru  menyelimuti Aula IGD Lantai 2 RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai, Jumat (17/4/2026). Sepuluh insan kesehatan resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, berangkat menuju Baitullah guna memenuhi panggilan suci yang telah lama dinantikan. Acara pelepasan jemaah calon haji (JCH) tersebut berlangsung sederhana namun sarat makna, dihadiri langsung oleh […]

  • Pengemudi Avanza Veloz di Pekanbaru Tabrak 4 Motor, Driver Ojol Tewas

    Pengemudi Avanza Veloz di Pekanbaru Tabrak 4 Motor, Driver Ojol Tewas

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (10/8/2024) pagi. Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz, Prima Putra Ardiansyah (35), menabrak empat sepeda motor hingga menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Noverdi (49). KEPALA Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengonfirmasi bahwa pelaku kecelakaan tersebut positif menggunakan […]

  • Pemko Dumai dan PCR Jaring Bibit Unggul Lewat Seleksi Beasiswa Penuh

    Pemko Dumai dan PCR Jaring Bibit Unggul Lewat Seleksi Beasiswa Penuh

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL- Pemko Dumai dan PCR selenggarakan seleksi beasiswa kerjasama. Dari 225 pendaftar, 59 ikuti ujian tertulis dan 31 lolos wawancara untuk raih 15 beasiswa penuh termasuk biaya hidup. Penghafal Al-Qur’an dapat nilai tambah. Seleksi Beasiswa Jalur Kerjasama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) berlangsung belum lama ini, di Gedung […]

  • TA Mayor 42 Hari Dimulai, Kilang Dumai Perkuat HSSE Demi Keandalan Energi Nasional

    TA Mayor 42 Hari Dimulai, Kilang Dumai Perkuat HSSE Demi Keandalan Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn Around Mayor PT Pertamina Patra Niaga Refinery Dumai (Kilang Pertamina Dumai) yang berlangsung sejak 1 Mei 2026 menjadi salah satu agenda strategis nasional guna menjaga keandalan operasional kilang dalam rangka menjaga keberlanjutan energi nasional. Dalam melaksanakan proyek besar ini, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan […]

  • SKRT & SKGR Diduga Berbau Pungli, Dinas PMK Layangkan Somasi ke Penghulu se-Rohil

    SKRT & SKGR Diduga Berbau Pungli, Dinas PMK Layangkan Somasi ke Penghulu se-Rohil

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir melayangkan somasi resmi kepada seluruh Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dan sorotan publik terkait […]

  • Riwansyah Resmi Dilantik Jadi Sekretaris Disdikbud Rohil

    Riwansyah Resmi Dilantik Jadi Sekretaris Disdikbud Rohil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 60 pejabat di lingkungan Pemkab Rohil resmi dilantik oleh Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, terdiri dari 37 pejabat administrator, 19 pejabat pengawas, dan 4 kepala puskesmas. Salah satu pejabat yang dilantik yakni Riwansyah, S.STP., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bangko Pusako. Kini, Riwansyah […]

expand_less