Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral– Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA, MBA, perwakilan DPRD Rokan Hilir, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Rohil, serta disaksikan oleh media dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Rokan Hilir yang didukung penuh oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu tersebut secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kapolres berharap sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang. Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah disisihkan dan sebagian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghindari penumpukan barang sitaan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia bebas narkoba.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penebang Kayu di Siak Diterkam Harimau Saat Makan Siang, Luka Parah di Kepala dan Leher

    Penebang Kayu di Siak Diterkam Harimau Saat Makan Siang, Luka Parah di Kepala dan Leher

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Siak – Seorang penebang kayu bernama Jonheri (40) mengalami insiden mengerikan saat ia diterkam seekor harimau di lokasi kerjanya di Jalan Kargo, Sungaiapit, Kabupaten Siak, Rabu (04/09/24). Serangan terjadi ketika korban tengah beristirahat untuk makan siang bersama rekan-rekannya di area perbatasan Kampung Sungai Rawa dan Kawasan Tanjung Buton. Camat Sungaiapit, Tengku Mukhtasar, mengonfirmasi […]

  • Kakak Adik Diduga Threesome di Kuansing, Video Penggerebekan Beredar di Medsos

    Kakak Adik Diduga Threesome di Kuansing, Video Penggerebekan Beredar di Medsos

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUK KUANTAN. KABARVIRAL – Sebuah video yang menggemparkan media sosial baru-baru ini memperlihatkan penggerebekan tiga orang yang diduga melakukan hubungan intim bertiga atau threesome di sebuah kontrakan di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Video yang diunggah pada Jumat (7/2/2025) tersebut langsung menjadi viral dan menuai berbagai komentar dari warganet. Dalam […]

  • Night Run Ramadhan di Bagansiapiapi, Kapolres Rohil dan Wabup Jhony Charles Ikut Lari 100 Meter

    Night Run Ramadhan di Bagansiapiapi, Kapolres Rohil dan Wabup Jhony Charles Ikut Lari 100 Meter

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam rangka mengisi kegiatan positif di bulan suci Ramadhan sekaligus mendukung gaya hidup sehat di kalangan generasi muda, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, B.BA., M.BA. menghadiri dan membuka kegiatan Night Run “Go Sprint Go Green” lomba lari 100 meter yang […]

  • Paisal usai membuka Kejurkot Dumai 2024, Sabtu (13/07/2024) petang di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP).

    Pemko Dumai Siapkan Hibah Rp 9 Milyar untuk Dukung Prestasi Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk mendukung perkembangan olahraga dengan menyiapkan dana hibah sebesar Rp 9 milyar pada tahun depan. Dana ini diharapkan dapat memacu prestasi para atlet di Kota Dumai, sehingga setiap cabang olahraga tidak perlu khawatir mengenai dana pembinaan. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam pembukaan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Dumai […]

  • DPU Dumai Catat 900 Ruas Jalan Kota Kurang Baik, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    DPU Dumai Catat 900 Ruas Jalan Kota Kurang Baik, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai mencatat sebanyak 900 atau sekitar 32 persen dari total 3.000 ruas jalan berstatus jalan kota masih berada dalam kondisi kurang baik berdasarkan data tahun 2025. Kepala Bidang Bina Marga DPU Dumai, Yomi Indriansyah mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun terus melakukan penataan dan peningkatan ruas jalan yang mengalami […]

  • Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Sidrap — Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang ibu muda berinisial FY (21) melakukan live atau siaran langsung di media sosial TikTok saat berhubungan intim dengan mantan kekasihnya. Aksi nekat ini dilaporkan sebagai bentuk balas dendam FY terhadap suaminya yang diduga telah berselingkuh. FY, yang telah menikah, […]

expand_less