Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » WNA Asal Malaysia Meninggal Dunia di Dumai, Ini Kronologinya

WNA Asal Malaysia Meninggal Dunia di Dumai, Ini Kronologinya

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menginap di Hotel Super Star, Kota Dumai, Riau, dikabarkan meninggal dunia, Minggu (18/1/2026).

Korban diketahui bernama Thirulogas Shunmuga Singham (74). Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Noprizal, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Kapolsek, sebelum meninggal dunia korban sempat menghubungi rekannya dan meminta untuk dibawa ke rumah sakit karena merasa tidak enak badan. Namun saat rekannya kembali menghubungi, korban tidak lagi merespons panggilan telepon.

“Karena khawatir, temannya langsung datang ke kamar korban dan kemudian membawa korban ke rumah sakit,” ujar AKP Dedi.

Ia menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun rekannya tidak mengetahui secara pasti apakah korban telah meninggal dunia atau masih hidup ketika dibawa ke rumah sakit.

“Setibanya di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Dedi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Sementara itu, pihak manajemen Hotel Super Star Dumai membantah informasi yang menyebutkan korban meninggal dunia di dalam kamar hotel.

Manajemen Hotel Super Star, Budi, membenarkan adanya tamu yang mengalami kondisi darurat kesehatan. Namun ia menegaskan bahwa korban masih hidup saat berada di hotel.

“Yang bersangkutan sempat menghubungi temannya dan meminta dijemput karena sakit. Saat temannya datang ke hotel, beliau masih dalam kondisi duduk,” ujar Budi.

Ia menyebutkan, korban kemudian dibawa ke RS Awal Bros Dumai dengan dibantu oleh karyawan hotel.

Pihak manajemen RS Awal Bros Dumai juga membenarkan adanya pasien dengan identitas tersebut yang dibawa ke rumah sakit. Namun berdasarkan keterangan rumah sakit, korban telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan tindakan medis.

“Memang benar ada pasien dengan nama tersebut dibawa ke sini, namun tidak tertolong sebelum mendapat tindakan,” ujar salah satu pihak manajemen RS Awal Bros Dumai, Agum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menangani peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis.  MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah. Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat […]

  • Kapolda Riau Dimutasi, Irjen Hery Heryawan Gantikan Irjen Mohammad Iqbal

    Kapolda Riau Dimutasi, Irjen Hery Heryawan Gantikan Irjen Mohammad Iqbal

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/488/III/Kep/3/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 dan diteken langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetya, atas nama Kapolri. Dalam daftar rotasi tersebut, Irjen Mohammad Iqbal yang berasal dari […]

  • Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pelabuhan Laut Dumai terapkan aplikasi All Indonesia untuk permudah kedatangan internasional WNI dan WNA dengan layanan publik terintegrasi. Pelabuhan Laut Dumai bersiap menyambut era baru pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi melalui penerapan aplikasi “All Indonesia”. Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara […]

  • LAMR Kecamatan Rangsang Barat Goro di Balai Adat

    LAMR Kecamatan Rangsang Barat Goro di Balai Adat

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • 0Komentar

    RANGSANG BARAT, KABARVIRAL — Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rangsang Barat, Datuk H. Suardi, S. Pd bersama para pengurus melaksanakan gotong royong berupa pembersihan gedung, pemotongan rumput, tanaman liar, dan pembersihan sampah yang berserakan halaman Balai Adat Gedung LAMR Rangsang barat (03/5/2025). Gotong royong dalam rangka mengaktifkan kembali kegiatan LAMR ke depan ini […]

  • Sengketa Hasil Pilkada Dumai: KPU Bantah Tuduhan Pemohon

    Sengketa Hasil Pilkada Dumai: KPU Bantah Tuduhan Pemohon

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai angkat bicara soal tuduhan yang dilontarkan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto, yang mengklaim bahwa KPU tidak mendistribusikan undangan memilih kepada pemilih terdaftar. Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025), KPU […]

  • Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan. DALAM […]

expand_less