Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral, Dumai — Dalam rangka menegakkan seruan bersama pemerintah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP Kota Dumai kembali menggelar razia penertiban di wilayah Dumai Barat, Senin (2/3/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB itu menyasar sebuah tempat usaha Varia Salon yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat.
Kegiatan dipimpin Komandan Regu M Arif Rufliandi bersama sejumlah personel Satpol PP Dumai. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi usaha yang sebelumnya diduga menyediakan fasilitas karaoke serta minuman beralkohol.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas karaoke maupun peredaran minuman keras di dalam salon tersebut.
Kendati demikian, lokasi itu kedapatan dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi pada waktu dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya langsung memberikan teguran dan imbauan kepada pengelola usaha.
“Personel melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha Varia Salon. Tidak ditemukan aktivitas karaoke maupun minuman beralkohol. Namun, tempat tersebut dijadikan lokasi berkumpul pasangan muda-mudi,” ujarnya.
Petugas kemudian membubarkan para pengunjung yang berada di lokasi guna menjaga norma kesusilaan serta menciptakan suasana yang tertib dan kondusif selama bulan Ramadan.
Selain pembubaran, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola agar mematuhi seruan bersama pemerintah daerah selama Ramadan 1447 H.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku di Kota Dumai, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi pelanggaran serupa serta menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.***
- Penulis: Redaksi







