Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 29,9 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, BNN menangkap tiga pelaku di Pekanbaru dan Bengkalis, termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A, yang diketahui berperan sebagai pengendali.

Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Dumai pada Senin (07/10/24), mengungkapkan bahwa tersangka A menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang. Sementara, dua tersangka lainnya, berinisial K dan S, berperan sebagai kurir dalam pengedaran sabu tersebut. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa narkoba. Tersangka K ditangkap di Pekanbaru saat sedang mengemudikan mobil yang membawa dua karung berisi sabu,” kata Marthinus Hukom.

Penangkapan di Bengkalis

Operasi ini juga berhasil menangkap tersangka S di Kecamatan Bantan, Bengkalis, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB. S diketahui telah enam kali terlibat dalam pengiriman narkoba atas perintah A. Tersangka A, yang menjadi pengendali jaringan ini, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan.

“S ini berperan sebagai kurir yang menjemput sabu langsung dari Malaysia, sementara A telah mengatur pengiriman narkoba ini sebanyak enam kali,” jelas Marthinus. Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan narkoba bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan tokoh masyarakat sekalipun. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap individu yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau memiliki kekayaan yang tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Ini adalah tugas kita bersama untuk membangun ketahanan sosial guna mencegah peredaran narkoba,” tambahnya.

Dalam konferensi pers ini, hadir juga Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, serta perwakilan instansi terkait. Keberhasilan BNN dalam mengungkap jaringan narkoba internasional ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Dumai Demo PT Energi Sejahtera Mas, Tuding Timbun Sungai Sejak 2016

    Warga Dumai Demo PT Energi Sejahtera Mas, Tuding Timbun Sungai Sejak 2016

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Puluhan massa atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit berunjuk rasa di Kantor Walikota Dumai. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap PT Energi Sejahtera Mas yang menimbun Sungai Nerbit Kecil sejak 2016 silam. Dirangkum, Sabtu (19/04/25), anak perusahaan Sinarmas Group beroperasi di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ini diduga dengan sengaja menghilangkan Sungai […]

  • Kadisdik Bengkalis Adi Prasetyo melalui Kabid Pembinaan SD Dirhamsyah saat memimpin rapat pelaksanaan DAK di Bengkalis, Rabu.

    Ratusan Sekolah Rusak, Hanya Tiga Dapat Bantuan DAK di Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pada tahun 2024, hanya tiga sekolah di Kabupaten Bengkalis yang menerima bantuan perbaikan bangunan meskipun sebenarnya terdapat lebih dari seratus sekolah yang mengalami kerusakan yang tersebar di 11 kecamatan. SEKOLAH-sekolah yang beruntung mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah SDN 2 Pinggir, SDN 32 Rupat, dan SDN 11 Rupat Utara. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis […]

  • Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

    Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kasus narkotika yang melibatkan oknum Polri, Bripka Alex Sander, memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke JPU. Tersangka bersama tiga pelaku lain segera disidangkan di PN Dumai atas dugaan peredaran 1 kg sabu yang diungkap Ditresnarkoba Polda Riau. “Proses tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Dumai pada Jumat (14/11/2025) kemarin,” ujar Kepala Seksi Tindak […]

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Senin (8/7/2024).

    Kadishub Dumai Rapat Anggaran Bersama DPRD dan TAPD Kota Dumai Bahas Prognosis Semester II

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE MM, menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai Senin (8/7/2024). Rapat penting ini membahas laporan realisasi semester pertama serta prognosis untuk enam bulan berikutnya, memastikan kelancaran dan efektivitas penggunaan anggaran. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris […]

  • Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. […]

  • Bripka Hendra Gunawan Dipecat Tidak Hormat, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Bripka Hendra Gunawan Dipecat Tidak Hormat, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripka Hendra Gunawan alias Een dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, pada Kamis (6/3/2025). Bripka Hendra yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya dipecat karena terbukti melakukan tindakan disersi […]

expand_less