Disekap dan Diancam, Pekerja Wanita Diperkosa Majikan, Aksi Direkam Istri
- calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral– Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diperkosa majikannya dan aksinya direkam oleh istri pelaku. Korban mengaku disekap, diancam, dan mengalami kekerasan sebelum melapor ke polisi.
Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Barombong pada 1–2 Januari 2026. Dalam kejadian itu, korban disebut sempat disekap oleh istri pelaku dan dipaksa melakukan hubungan badan.
“Korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh istri pelaku dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari detikSulsel.
Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu mengungkapkan korban diperkosa sebanyak dua kali di kamar pelaku. Aksi pemerkosaan tersebut sengaja direkam oleh istri pelaku.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sebanyak dua kali. Pada kejadian pertama, ponsel disebut disembunyikan di dalam lemari namun tetap dalam kondisi merekam. Sementara pada kejadian kedua, istri terduga pelaku secara langsung merekam peristiwa tersebut. Akibatnya, proses hubungan badan korban dan pelaku terekam dalam dua rekaman terpisah.
“Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” ujarnya.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena mendapat ancaman kekerasan. Sebelumnya, korban juga dilaporkan sempat mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh istri pelaku.
“Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” tuturnya.
Seusai kejadian, korban dipulangkan dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1).
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengatakan pihaknya telah mendampingi korban dan masih melakukan asesmen.
“Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,” kata Ita.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons saat dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, polisi telah menahan istri pelaku.***
Sumber: detik.com
- Penulis: Redaksi






