Oknum ASN Pemkab Siak Ditangkap, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

SIAK, KABARVIRAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (21/02/2025). Salah satu tersangka yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,60 gram yang dikemas dalam 5 paket kecil. Dua tersangka pertama yang ditangkap adalah RO (30) dan IK (38), yang diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

ASN Terlibat Jaringan Narkoba

Setelah dilakukan interogasi, RO dan IK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pasangan suami istri, WY (40) dan TH (22). WY sendiri diketahui bekerja sebagai ASN di salah satu instansi Pemkab Siak.

Berdasarkan pengakuan dua tersangka pertama, tim opsnal Polres Siak bergerak cepat dan menangkap WY serta TH di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Lingkungan, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa unit handphone milik WY dan TH yang setelah diperiksa, berisi percakapan dan foto yang menunjukkan transaksi narkotika.

“WY mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial NG dan NO,” ujar AKP Tony Armando, Senin (24/02/2025).

Tes Urine Positif, Polisi Buru Bandar Besar

Selain mengamankan barang bukti sabu, keempat tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu dua DPO yang diduga menjadi pemasok utama sabu tersebut.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang bisa membantu upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak,” tegas AKP Tony Armando.(red/isa)