Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Salah Transfer Rp118 Juta Tak Dikembalikan, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

Salah Transfer Rp118 Juta Tak Dikembalikan, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pria di Singapura dipenjara 12 minggu usai menolak mengembalikan uang salah transfer Rp118 juta dari NTU dan menghabiskannya untuk keperluan pribadi.

Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman 12 minggu penjara setelah menolak mengembalikan uang lebih dari SGD 9.000 atau sekitar Rp118 juta yang salah ditransfer kepadanya oleh Universitas Teknologi Nanyang (NTU).

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (29/12/2025), terdakwa bernama Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27) mengaku bersalah atas satu dakwaan penggelapan dana secara tidak jujur.

Berdasarkan dokumen pengadilan, seorang petugas keuangan NTU secara keliru mentransfer SGD 9.087,04 ke rekening bank POSB milik Basheer pada 10 November 2023. Saat itu, rekening tersebut diketahui dalam kondisi kosong.

Pada hari yang sama, Basheer menyadari adanya dana masuk ke rekeningnya. Namun, alih-alih melaporkan kesalahan tersebut, ia justru mulai menarik dan menggunakan uang itu untuk menginap di hotel serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Petugas keuangan NTU bersama pihak bank POSB telah berulang kali mencoba menghubungi Basheer, namun tidak mendapat respons. Hingga pada 21 November 2023, NTU mengirimkan email resmi terkait kesalahan transfer tersebut.

Basheer sempat membalas email dengan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya uang masuk karena telah berhenti menggunakan rekening tersebut. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan alamat terbarunya, bahkan meminta pihak NTU berhenti menghubunginya. Hingga proses hukum berjalan, uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Dalam persidangan yang digelar melalui tautan video tanpa didampingi pengacara, Basheer mengungkapkan bahwa dirinya telah ditahan sejak Oktober karena tidak mampu membayar uang jaminan. Ia mengaku tinggal di sebuah flat sewaan bersama istrinya dan tengah mengalami kesulitan keuangan.

Basheer menyampaikan penyesalannya kepada hakim dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas. Dalam persidangan tersebut, hakim sempat menanyakan keberadaan perwakilan NTU. Seorang perempuan kemudian maju, namun belakangan diketahui bahwa perempuan itu adalah istri Basheer, bukan perwakilan universitas.

Atas perbuatannya, Basheer dijatuhi hukuman 12 minggu penjara. Dalam hukum Singapura, tindak pidana penggelapan dana secara tidak jujur dapat diancam hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.***

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    Efisiensi Layanan Publik: Aplikasi “All Indonesia” Hadir di Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pelabuhan Laut Dumai terapkan aplikasi All Indonesia untuk permudah kedatangan internasional WNI dan WNA dengan layanan publik terintegrasi. Pelabuhan Laut Dumai bersiap menyambut era baru pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi melalui penerapan aplikasi “All Indonesia”. Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara […]

  • Mama Muda di Sidrap Live Intim TikTok, Mengaku Hamil Empat Bulan

    Mama Muda di Sidrap Live Intim TikTok, Mengaku Hamil Empat Bulan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Sidrap – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial NE (22) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengaku sedang hamil empat bulan saat diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus live streaming intim yang dilakukannya di TikTok. Aksi ini dilakukan NE bersama mantan kekasihnya sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya. NE, yang sudah memiliki seorang anak, […]

  • Sopir Mengantuk, Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Permai: Lima Orang Luka-Luka

    Sopir Mengantuk, Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Permai: Lima Orang Luka-Luka

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Selasa siang (19/11). Sebuah minibus Toyota Innova yang dikemudikan RY (25) menabrak bagian belakang truk di KM 20+800, Kecamatan Minas, sekitar pukul 12.30 WIB. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, mengatakan penyebab kecelakaan adalah sopir minibus yang mengantuk […]

  • Modus Aparat Gadungan, Pria di Riau Peras Warga Rp200 Juta dengan Todongan Pistol

    Modus Aparat Gadungan, Pria di Riau Peras Warga Rp200 Juta dengan Todongan Pistol

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pria berinisial Jr ditangkap di Kuantan Tengah setelah memeras warga dengan berpura-pura sebagai anggota BNN dan menodong korban dengan pistol di Pangkalan Kerinci. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kabur ke Sumatera Barat. Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial AE, Jumat (7/11/2025). Saat itu, […]

  • Pelindo Mengajar 2024 Di SMK Budi Dharma Dumai: Softskill Jadi Kunci Sukses Di Era Digital

    Pelindo Mengajar 2024 Di SMK Budi Dharma Dumai: Softskill Jadi Kunci Sukses Di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai kembali menggelar program Pelindo Mengajar 2024. Kegiatan inspiratif ini dilaksanakan di SMK Budi Dharma Dumai pada Rabu (11/9/2024). Program Pelindo Mengajar Tahun 2024 dilaksanakan di 64 sekolah di seluruh Indonesia. Pelindo Mengajar yang merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk […]

  • Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru,  Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru, Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Kerusuhan yang berlangsung siang hari itu sempat menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. […]

expand_less