Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar: Mantan Pj Sekda Riau Dipanggil KPK

Skandal ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar: Mantan Pj Sekda Riau Dipanggil KPK

  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Kamis (4/12/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut untuk mendalami alur dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. “Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Selain Job, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga pejabat lainnya, yaitu Kadis Perindustrian M Taufiq Oesman Hamid yang merangkap Pelaksana Tugas Sekda, Kabiro Hukum Yandharmadi yang juga Pelaksana Tugas Inspektorat, serta Syarkawi yang bertugas di dinas PUPR. “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa ajudan Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Setda Riau Raja Faisal Febnaldi, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Rio Andriadi Putra, dan pihak swasta Angga Wahyu Pratama. Seluruh keterangan saksi diperlukan untuk menelusuri dugaan adanya pola setoran dari bawahannya.

Kasus yang menjerat Abdul Wahid berawal dari permintaan fee kepada pejabat UPT Dinas PUPR Riau terkait tambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI. Anggaran tersebut meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Ancaman diduga disampaikan bila setoran tidak diberikan.

KPK menduga setoran yang disebut sebagai ‘jatah preman’ mencapai Rp7 miliar dan berlangsung dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025. Dana itu diyakini akan digunakan untuk perjalanan luar negeri. Selain Abdul Wahid, penyidik juga menetapkan Dani M Nursalam selaku tenaga ahli serta Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan, sebagai tersangka. ***

Editor: Isa
Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai, 13 Maret 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 1447 Hijriah untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman dan andal selama periode RAFI 2026. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad […]

  • Terkait Gaji Karyawan 11 Bulan, Begini Penjelasan Direksi Komisaris SPRH  

    Terkait Gaji Karyawan 11 Bulan, Begini Penjelasan Direksi Komisaris SPRH  

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Jajaran direksi dan komisaris PT SPRH akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik keterlambatan gaji karyawan. Dalam konferensi pers merujuk dari akar persoalan disebut bersumber dari belum diterimanya laporan keuangan dari direksi sebelumnya kepada Direksi yang baru Lantik di bulan Januari 2026 Konferensi pers di gelar sore ini di depan kantor PT […]

  • BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir membantah isu yang mengaitkan instansinya dengan penetapan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, maupun tenaga non-ASN untuk tahun anggaran 2026. BKPSDM menegaskan, dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang beredar di […]

  • Hardiknas 2025 di Dumai: Semangat Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Hardiknas 2025 di Dumai: Semangat Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemko Dumai peringati Hari Pendidikan Nasional dengan upacara di SMPN 2. Sekda bacakan amanat Mendikbudristek tentang “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Acara juga diisi hibah buku dan penyerahan penghargaan sekolah berprestasi. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat […]

  • KP Kurau 01 Gagalkan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Rupat

    KP Kurau 01 Gagalkan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Rupat

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Kapal Patroli (KP) Kurau 01 dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau berhasil menggagalkan aktivitas penambangan pasir laut ilegal di perairan Provinsi Riau, tepatnya di sekitar Pulau Ketam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/8/2024). Dalam patroli yang dilakukan, KP Kurau 01 mencurigai dua kapal yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu Kapal […]

  • PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAVIRAL– PT. Gemilang Sejahtera Dumai berhasil menyelenggarakan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum bersertifikasi BNSP di Kota Dumai. Acara ini diadakan di Ruang Meeting Kantor Kadin Kota Dumai, dilanjutkan dengan asesmen di Hotel Grand Zuri Dumai. Pelatihan ini mendapatkan apresiasi besar dari Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, SH, yang menyebut langkah […]

expand_less